RADARBEKASI.ID, BEKASI – Petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 sempat ditolak warga satu blok perumahan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, saat hendak melakukan pendataan.
Ketua Tim Humas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Rengga Adhy Pratama, mengungkap alasan di balik penolakan warga satu blok perumahan terhadap petugas Sensus Ekonomi 2026 baru-baru ini.
“Berdasarkan indikasi kami, warga di sana ternyata termakan hoaks yang tersebar luas di platform TikTok. Yang tersebar itu ajakan agar tidak mau disensus karena akan terkait pajak,” jelas Rengga saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (29/6).
Menyikapi kondisi tersebut, BPS langsung turun ke lapangan bersama pengurus RT dan RW untuk melakukan pendekatan persuasif kepada warga.
Rengga menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan perpajakan. Menurutnya, pendataan dilakukan untuk memetakan kondisi dan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
“Sensus ekonomi gak ada hubungannya sama pajak. Karena kami hanya ingin menghitung bagaimana pola perekonomian serta bagaimana pola usaha mereka. Karena nantinya juga fokus dari kebijakan pemerintah,” terang Rengga.
Menurut Rengga, isu tersebut cepat memicu resistensi di lingkungan perumahan. Untuk menghindari gesekan, BPS sementara mengalihkan petugas ke wilayah lain sambil memperkuat sosialisasi.
“Saat ini kami fokus ke wilayah lain dulu sambil terus mengintensifkan sosialisasi. Insya Allah, Juli atau Agustus nanti akan kami datangi dan petakan lagi ke sana karena pendataan ini masih berjalan sampai 31 Agustus,” katanya.
Ia mengatakan kekhawatiran masyarakat terhadap pajak maupun potensi kehilangan bantuan sosial akibat perubahan status desil kemiskinan menjadi salahsatu penyebab warga enggan memberikan data secara terbuka. Kondisi serupa juga ditemukan saat pendataan rumah tangga, mulai dari kepemilikan aset hingga aktivitas usaha daring.
Dalam sensus ini, BPS juga mendata pelaku usaha digital. Menurut Rengga, petugas di lapangan kerap menemukan dugaan aktivitas usaha daring yang tidak diungkapkan saat pendataan
“Petugas kami di lapangan sering menemukan tumpukan paket yang siap dikirim. Ketika ditanya, pemilik rumah beralasan itu milik anaknya yang menerima banyak paket. Namun, saat petugas melihat sekilas, alamat tujuannya berbeda-beda. Ini kan berarti tumpukan paket yang belum dikirimkan atau hasil usaha mandiri,” ucap Rengga.
Rengga menegaskan BPS merupakan lembaga independen yang tidak memiliki hubungan struktural maupun operasional dengan Direktorat Jenderal Pajak. Data yang dikumpulkan semata digunakan untuk memetakan struktur ekonomi masyarakat, termasuk memperkuat sektor UMKM yang menjadi penopang ekonomi pascapandemi.
“Sebenarnya kami juga bingung, kalau masyarakat tidak jujur memberikan data, bagaimana pemerintah bisa menyusun program bantuan yang tepat sasaran? Kami ingin membantu menggalakkan ekonomi mereka dari hulu ke hilir,” katanya.
Untuk memastikan target pendataan tercapai, BPS menerapkan evaluasi ketat terhadap 2.400 petugas lapangan yang dikontrak selama 2,5 bulan sejak 15 Juni 2026. Setiap petugas ditargetkan mendata satu hingga empat RT.
Petugas yang tidak memenuhi target pada bulan pertama akan dievaluasi dan kontraknya dapat diputus.
“Kontrak kerja mereka berlangsung sampai akhir Agustus. Namun, di bulan pertama ini kami lakukan evaluasi total. Ketika ada petugas yang terpaksa tidak perform, kontraknya langsung kami eliminasi dan diganti orang lain,” ucapnya.
Terkait honor, ia mengatakan pembayaran dilakukan sesuai kontrak dan capaian kerja masing-masing petugas berdasarkan wilayah yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan, besaran honor tidak dapat diungkap ke publik karena merupakan bagian dari perjanjian kerja antara BPS dan petugas sensus.
“Untuk besarannya (honor,red) memang tidak bisa dipublikasikan karena merupakan bagian dari kerja sama dengan petugas,” katanya. (ris)











