Berita Bekasi Nomor Satu

Bikin Asap Ganggu Warga, Pembakar Sampah di Jatiwarna Ditegur Aparat

TEGUR: Aparatur kelurahan menegur warga di RT 01 RW 01 yang kedapatan membakar sampah di lingkungannya. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Praktik pembakaran sampah liar yang dikeluhkan warga di RT 01 RW 01, Kelurahan Jatiwarna, langsung ditindak aparat setempat. Tak hanya memadamkan api, pemerintah kelurahan juga memberikan teguran kepada pelaku sebagai peringatan agar aksi serupa tidak kembali terjadi.

Langkah cepat itu dilakukan setelah Kelurahan Jatiwarna menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah yang menimbulkan asap serta mengganggu kenyamanan lingkungan.

Lurah Jatiwarna, Muhammad Subur, mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi begitu menerima aduan warga. Penanganan dilakukan bersama UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Pondok Melati.

“Kami langsung menuju lokasi dan melakukan tindakan terhadap aktivitas pembakaran sampah tersebut,” ujar Subur, Kamis (9/7).

Tim gabungan kemudian memadamkan titik-titik pembakaran dengan menyiram area yang masih mengeluarkan asap agar polusi tidak semakin meluas dan mengganggu permukiman sekitar.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan teguran kepada warga di sekitar lokasi agar tidak lagi membuang maupun membakar sampah secara sembarangan. Menurut Subur, pembakaran sampah tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh warga membuang sampah pada tempatnya dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan wilayah Jatiwarna,” tegasnya.(pay)