Berita Bekasi Nomor Satu

1 Kamar Mandi untuk 70 Orang, Jonathan Frizzy Mengaku Nyaris Akhiri Hidup di Penjara: Ampun Banget!

Potret Jonathan Frizzy. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Masa-masa sulit di balik jeruji besi ternyata meninggalkan kenangan pahit yang tak terlupakan bagi aktor Jonathan Frizzy. Pria yang akrab disapa Ijonk ini secara terbuka membagikan pengalaman kelamnya saat harus menjalani masa hukuman di penjara, di mana ia sempat mengalami guncangan mental hebat hingga terbesit pikiran untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

Kisah emosional tersebut diungkapkan Ijonk saat menjadi bintang tamu dalam bincang-bincang bersama Pendeta Billy Lantang yang diunggah di saluran YouTube Billy’s Coffee Table.

Di hadapan Pendeta Billy, mantan suami Dhena Devanka ini mengakui bahwa tekanan mental yang begitu berat sempat membuatnya kehilangan harapan hidup. Ia bahkan sempat terlintas untuk mencari cara cepat demi mengakhiri penderitaannya.

“Sempat mikir mau bunuh diri sih gitu. Sempat mikir tapi pakai apa ya gitu yang cepat ya,” ujar Jonathan Frizzy, dikutip dari saluran YouTube Billy’s Coffee Table.

Keinginan nekat tersebut akhirnya terselamatkan oleh ketatnya aturan di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, ketiadaan barang-barang berbahaya di dalam sel menjadi salah satu faktor yang menahan niat buruknya itu.

“Karena di sana dilarang ada benda tajam, tali dilarang. Itu melawan diri sendiri tuh susah banget, parah sih,” lanjutnya mengenang perjuangan batin yang luar biasa.

Penurunan mental yang dialami Ijonk tak lepas dari kondisi lingkungan penjara yang amat jauh dari kata layak. Ia menceritakan bagaimana dirinya harus berbagi ruangan sempit bersama puluhan narapidana lain dengan fasilitas kebersihan yang sangat terbatas.

“Tujuh puluh orang, kamar mandi satu saja. Itu aku gak bisa mandi, gak bisa ngapa-ngapain, gak bisa buang apa semuanya gak bisa di sana. Gila ini neraka apa yang Tuhan kasih sih gitu,” ucapnya.

Selain kondisi fisik penjara yang berat, Ijonk juga merasa terpukul secara emosional karena merasa dikhianati oleh orang-orang terdekatnya. Perasaan tidak terima dan rasa kecewa mendalam sempat membuatnya menumpahkan kemarahan kepada Sang Pencipta.

Baca Juga: Setelah Resmi Cerai, Wardatina Mawa Pindahkan Sang Putra ke Jakarta: Aku Nggak Kesepian Lagi

“Aku sempat marah sama Tuhan, tapi marahnya cuma satu hari karena takut Tuhan makin marah. Aku merasa kayak, kok kecewa sama Tuhan? Aku marah kok Tuhan kayak gini? Tapi langsung ditunjukkan gak baik, langsung ditutup jalannya,” tuturnya.

Setelah melewati perculatan batin yang begitu sengit, Ijonk sampai pada satu titik balik di mana ia menyadari tak punya pilihan lain selain berserah diri. Ia memilih untuk menurunkan ego dan memohon ampunan.

“Oke Tuhan aku menyerah, aku mau berserah, tapi tolong… udah jangan dihukum lagi, ampun… ampun banget. Sudah gak bisa, sudah gak bisa gitu,” ucap ayah tiga anak tersebut memungkasi kisahnya.

Sebagai informasi, Jonathan Frizzy sempat terseret kasus hukum akibat penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras pada Mei 2025 lalu. Atas perbuatannya tersebut, ia dijatuhi vonis hukuman 8 bulan penjara di Lapas Pemuda.

Perjalanan hukumnya resmi berakhir setelah Ijonk dinyatakan bebas dari penjara pada 7 Januari 2026 usai mendapatkan program Cuti Bersyarat. (mna)