RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling Bekasi hari ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku surat legal berkendaranya tanpa harus datang ke kantor pelayanan tetap, Selasa (21/7/2026).
Dilansir dari akun Instagram @satlantas_restrobekasikota layanan gerai SIM Keliling hari ini dijadwalkan berlangsung di Pizza Hut, Komsen, Jatiasih pukul 08.00 WIB sampai dengan selasai.
Sementara itu pelayanan gerai SIM Keliling wilayah Kabupaten Bekasi, dikutip dari @polantascikarang layanan SIM Keliling berlangsung di kantor Polsek Setu, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
BACA JUGA:
Masyarakat yang ingin mengajukan perpanjangan SIM diimbau untuk membawa sejumlah dokumen persyaratan administrasi, di antaranya: fotokopi KTP sebanyak tiga lembar beserta KTP asli, fotokopi SIM tiga lembar berikut SIM asli, serta fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat sebanyak tiga lembar. (zak)









