RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling Bekasi kembali beroperasi pada Selasa (28/7/2026) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram @satlantas_restrobekasikota, gerai SIM Keliling Kota Bekasi hari ini melayani pemohon di Pizza Hut Komsen, Jatiasih. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi, layanan SIM Keliling digelar di Mapolsek Setu. Mengacu pada informasi dari akun @polantascikarang, pelayanan dimulai pukul 10.00 WIB sampai seluruh antrean pemohon selesai dilayani.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 28 Juli 2026
Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, masyarakat diharapkan telah menyiapkan seluruh persyaratan administrasi agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat. Dokumen yang wajib dibawa meliputi fotokopi KTP sebanyak tiga lembar beserta KTP asli, fotokopi SIM sebanyak tiga lembar berikut SIM asli, serta fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak tiga lembar. (zak)











