RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengungkap sejumlah langkah yang tengah disiapkan untuk memperkuat penanganan sampah, setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemerintah daerah meningkatkan anggaran pengelolaan sampah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penanganan sampah di Kota Bekasi membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang cukup besar. Salah satu yang disiapkan yakni penambahan armada pengangkut sampah.
Tri menyebut Pemkot Bekasi berencana menambah hampir 50 truk melalui APBD tahun ini.
“Hari ini aja kan, tahun ini aja kami mau nambah hampir 50 truk nih kita mau tambahkan lagi di APBD, yang kemarin juga sudah pengadaan awal,” kata Tri usai apel di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (28/9/2026).
Menurut Tri, penambahan armada tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengangkutan sampah di wilayah Kota Bekasi.
Ia mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya membutuhkan anggaran untuk armada, tetapi juga berbagai kebutuhan lain yang berkaitan dengan penanganan sampah.
Saat ditanya mengenai dorongan KLH agar pemerintah daerah mengalokasikan sekitar 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah, Tri menyebut alokasi anggaran Kota Bekasi untuk urusan tersebut sudah cukup besar.
“Saya kira kalau Bekasi 3 persen mah lewat,” kata Tri.
Meski demikian, Tri menekankan bahwa yang terpenting bukan sekadar besaran persentase anggaran, melainkan penggunaan anggaran yang diarahkan sesuai kebutuhan penanganan sampah.
“Ya, jadi saya kira memang apa ya, alokasinya ya fokus gitu,” tuturnya.
Selain memperkuat armada pengangkut, Pemkot Bekasi juga menyiapkan dukungan anggaran untuk program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Bantargebang.
Tri mengatakan salah satu kebutuhan yang telah menghabiskan anggaran adalah pembebasan lahan untuk mendukung program tersebut.
“Kemarin kan untuk pembebasan lahan aja kami habis berapa miliar, ya, untuk PSEL, itu kan kaitannya juga sama,” lugasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, menyebut alokasi sekitar 3 persen APBD sebagai angka ideal untuk pengelolaan sampah.
“Seperti yang kami ketahui, pendanaan untuk pengelolaan sampah kurang, tapi kami sebenarnya sudah buat acuan, idealnya pemerintah daerah alokasi 3 persen APBD untuk pengelolaan sampah,” kata Diaz dalam keterangannya, Jumat (25/9).
Diaz mengatakan alokasi tersebut tercantum dalam Rencana Strategis KLH/BPLH 2025–2029 sebagai angka ideal untuk investasi pengelolaan sampah, termasuk pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA).
KLH/BPLH juga tengah memperketat pengawasan terhadap TPA yang masih menerapkan praktik open dumping.
“KLH sedang memperkuat pengawasan dan melakukan penegakkan hukum yang lebih ketat terhadap TPA, kami tahun lalu sudah memverifikasi 492 TPA dan dari situ, sudah memberikan sanksi terhadap 250 TPA yang masih open dumping,” jelasnya. (rez)











