RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengungkap kondisi anak yang menjadi pelapor dalam kasus dugaan bullying di Boarding School Rawalumbu, Kota Bekasi.
Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, pihaknya mendampingi anak bersama orang tuanya saat menjalani pemeriksaan atau berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Bekasi Kota.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (28/9) sejak siang hingga sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut Novrian, anak sempat merasa takut menjalani pemeriksaan di kepolisian.
“Anak awalnya takut sebenarnya jika diperiksa di kepolisian. Tapi karena memang kita berikan pendampingan, ada penguatan secara psikologis terhadap anak,” kata Novrian, Selasa (29/9).
Novrian mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis anak tetap diperhatikan selama proses penanganan kasus. KPAD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk membahas penanganan kasus tersebut secara lebih menyeluruh.
“Kita juga pengen sebenarnya agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Dan ini juga bagian, saya juga berkomunikasi dengan pihak pendidikan, bagaimana kita juga melihat situasi ini bukan hanya case by case,” ujarnya.
Selain pendampingan, KPAD berencana meminta keterangan dari pihak sekolah dan melihat kondisi di lapangan. Informasi maupun aduan lain yang muncul di media sosial juga akan menjadi bahan KPAD dalam melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
“Informasi sekecil apapun bagi kita penting sebenarnya dalam kita mau melakukan investigasi penanganan kasus,” kata Novrian.
Untuk saat ini, KPAD menyatakan masih fokus pada pendampingan anak, kondisi psikologis, serta pemenuhan hak pendidikan anak selama proses penanganan kasus berjalan. (rez)











