RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hasil belajar siswa masih perlu ditingkatkan. Saat ini, tingkat ketercapaian siswa dalam belajar rata-rata di angka 75 persen.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 17 Kota Bekasi Arief Purnama menyampaikan, tingkat ketercapaian siswa dalam belajar tidak hanya dilihat melalui nilai mata pelajaran.
“Bukan hanya dapat dilihat melalui penilaian mata pelajaran. Akan tetapi sikap dan keterampilan juga,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (24/1).
Lebih lanjut dikatakan, sikap dan keterampilan menjadi poin penting untuk meningkatkan ketercapaian siswa dalam belajar. Sekolah tidak lagi berfokus pada penilaian yang umum.
“Ini harus dipahami betul oleh siswa,” ucapnya.
Jika siswa tidak memiliki nilai cukup baik dalam mata pelajaran, namun bisa diimbangi dengan sikap dan keterampilan yang baik maka dapat membantu meningkatkan nilai ketercapaian tersebut.
“Yang terpenting adalah seimbang dan bisa mewujudkan profil pelajar Pancasila,” katanya.
BACA JUGA: Ketua IGTK-PGRI Kabupaten Bekasi: Porseni Tak Wajib Diikuti Siswa
Di SMPN 7 Kota Bekasi, tingkat ketercapaian siswa dalam belajar rata-rata berada di angka 75 persen atau baik. Namun, tingkat ketercapaian siswa itu masih perlu ditingkatkan.
“Rata-rata sudah di atas 75 persen artinya sudah cukup baik, namun tingkat ketercapaian yang saat ini harus ditingkatkan kembali dengan lebih baik. Karena tingkat ketercapaian yang lebih tinggi bisa menunjukan angka 90-100 persen atau dalam penilaian mendapatkan A,” tuturnya.
Ia menegaskan, tingkat ketercapaian siswa dalam belajar harus berada di atas 75 persen. Untuk meningkatkan kembali ketercapaian itu, guru diarahkan untuk memberikan metode pembelajaran yang tepat.
“Harus bisa lebih dari 75 persen keatas, sehingga kami arahkan kepada siswa untuk bisa menjaga sikap dan menunjukan keterampilannya, sementara untuk guru kita arahkan agar bisa memberikan metode pembelajaran yang tepat,” tuturnya.
BACA JUGA: Sekolah Beri Pendampingan Siswa Jelang Kelulusan
Ia menjelaskan, tingkat ketercapaian siswa dalam belajar di bawah 75 persen maka tentu banyak hal yang perlu dikoreksi. Sebab dalam ketetapan kurikulum tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran siswa harus di atas rata-rata 75 persen.
“Gak boleh di bawah 75 persen, jika ada ya harus dibenahi dan dikoreksi, ” ucapnya.
Sementara, Kepala SMK Bhakti Bangsa Kota Bekasi Jumran Wari menjelaskan, tingkat ketercapaian siswa dalam tujuan pembelajaran dapat dilihat dari beberapa faktor.
“Tujuan dari ketercapaian pembelajaran siswa bukan hanya dapat dilihat dari proses penilaian pembelajaran saja, akan tetapi sikap dan keterampilan dapat menjadi penunjang dari proses penilaiannya,” terangnya.
Di sekolah yang ia pimpin, tingkat ketercapaian siswa rata-rata di angka 75 persen. “Alhamdulillah sudah cukup baik kita lihat tingkat ketercapaian tujuan siswa belajar, namun memang dari persentase yang sudah didapatkan kita sebagai lembaga pendidikan harus terus meningkatkan angka tersebut lebih baik lagi,” tuturnya.
Tingkat ketercapaian siswa dalam belajar membutuhkan banyak dukungan, terutama dari lingkungan sekolah dan metode pembelajaran yang diberikan.
“Untuk meningkatkan angka itu dibutuhkan kerjasama dan dukungan, baik dari siswa maupun guru dan sekolah. Karena dari apa yang diberikan siswa itu bisa berdampak sepenuhnya kepada siswa,” ucapnya. (dew)