Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua IGTK-PGRI Kabupaten Bekasi: Porseni Tak Wajib Diikuti Siswa

ILUSTRASI: Sejumlah siswa TK Al-Kautsar 2 Kabupaten Bekasi saat mengikuti kegiatan pembelajaran bermain musik. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Ikatan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Bekasi memastikan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tidak wajib diikuti oleh seluruh siswa TK.

“Porseni hanya sekadar kegiatan untuk melatih keberanian dan ketangkasan siswa. Jadi tidak ada paksaan dan tidak diwajibkan juga, karena ada juga kok lembaga yang tidak mengikuti,” ujar IGTKI-PGRI Kabupaten Bekasi Sri Nurhayati kepada Radar Bekasi, Kamis (12/1).

Hal itu dikatakan Sri menanggapi adanya kabar bahwa Porseni wajib diikuti seluruh siswa TK. Berdasarkan selebaran perihal Juklak Porseni yang diterima redaksi, Porseni berupa kegiatan Gebyar Kreativitas Anak TK se-Kabupaten Bekasi meliputi lomba menari, menyanyi, hafalan surat pendek, salat berjamaah, bola keranjang, gerak jalan, dan mewarnai.

Kegiatan ini akan berlangsung 16 Februari 2023 di Water Kingdom Mekarsari Cileungsi Bogor. Lebih lanjut, Sri menampik kabar mengenai siswa yang tidak ikut tetap harus bayar.

“Masak yang gak ikut bayar kan kasian. Kegiatan ini juga tidak menjadi kewajiban, bagi mereka yang tidak ikut juga tidak apa-apa dan biasanya memang tidak 100 persen lembaga yang mengikuti kegiatan ini,” tuturnya.

BACA JUGA: 20 PAUD di Wilayah Pelosok Tutup                                                    

Sri berjanji akan menyampaikan kepada lembaga untuk tidak memaksa siswanya mengikuti Porseni. “Nanti saya sampaikan saat rapat bahwa kegiatan ini harus disesuaikan dengan kesiapan siswa,” ucapnya.

Menurut Sri, biasanya lembaga membuat aturan wajib ikut agar seluruh siswa dapat mengikuti suatu kegiatan. Namun, dirinya menegaskan hal itu tak diperbolehkan.

“Biasanya lembaga yang punya aturan seperti itu agar siswanya mau ikut semua, tapi kan itu semua dikembalikan lagi kepada kesiapan siswa dan  segi finansialnya. Kasian juga mereka yang tidak punya uang, lagian kalau gak ikut gak ada denda atau sanksi apapun ko,” terangnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatmah Hanum mengatakan, keikutsertaan dalam suatu kegiatan harus berdasarkan kesepakatan bersama antara lembaga pendidikan dan peserta didik melalui orangtuanya.

“Ikut gak ikut sebenarnya tergantung keputusan dari siswa dan TK nya, jadi tidak bisa disalahkan bagi mereka yang tidak bisa mengikuti karena mungkin siswanya belum ada yang siap atau masih malu untuk mengikuti kegiatan tersebut,” pungkasnya. (dew)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin