Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Plh Sekda Dilantik Jadi Pj Sekda, Plt Wali Kota Langsung Perintah Ini

Pj Sekda dan para pejabat eselon 2, 3 dan 4 Pemkot Bekasi yang diambil sumpah jabatannya, Kamis (23/2/2023). Foto: ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kembali merotasi dan memutasi kabinetnya di jajaran Eselon 2, 3 dan 4. Sebanyak 18 pejabat dengan jabatan barunya diambil sumpahnya, Kamis (23/2/2023) siang tadi.

Selain merotasi, Plt Wali Kota Bekasi juga menetapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dari jabatan sebelumnya sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Jabatan Pj Sekda itu diemban Junaedi sekaligus merangkap sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru).

BACA JUGA: Plt Wali Kota Bekasi Mutasi Sekda, Ini Penggantinya

Penetapan Pj Sekda Junaedi berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 821.2/Kep.31-BKPSDM/II/2023 tertanggal 23 Februari 2023.

Plt Wali Kota Tri Adhianto menyebut, penetapan Pj Sekda ini berlaku untuk masa jabatan 3 bulan atau hingga ditunjuk Sekda yang definitip.

“Jalankan amanah ini dengan tanggung jawab. Segera menyesuaikan diri dan pelajari tupoksi pekerjaan yang baru, dan terus berinovasi,” ujar Plt Wali Kota kepada 18 pejabat yang dilantiknya. (pay)