Berita Bekasi Nomor Satu

Babak Baru Kisruh Demokrat, AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Soal KLB Partai Demokrat Deli Serdang

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kisruh soal Kongres Luar Biasa (KLB) alias kudeta Demokrat memasuki babak baru. Kepala Staf Presiden Moeldoko kini mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA soal hasil KLB.

 

 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK.

 

“Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pascaKLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu,” kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD: Meskipun Jelek, Jangan Bubarkan DPR

 

 

Dia menyebutkan saat ini situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba. “Tidak menentu. Ada ketidakpastian hukum. Baru-baru ini contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda,” lanjutnya.

 

Menurutnya, situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu.

 

 

“Bagian dari elite dan penguasa di negeri ini. Apalagi kini sudah memasuki tahun politik; menjelang Pemilu 2024. Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Terbukti Berzina, Kades Sukadanau Nonaktif Ditahan

 

Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mencontohkan soal Piala Dunia U-20.

 

“Sebagaimana kita tahu, penantian panjang rakyat Indonesia, ditambah masa persiapan tiga tahun agar tim sepak bola nasional berlaga di Piala Dunia U-20 harus kandas hanya karena ada kepentingan politik pihak tertentu,” kata AHY.

 

 

AHY menyebutkan banyak senior di TNI merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko. “Menurut mereka, perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria, apalagi sikap patriot, sebagai prajurit yang pernah digembleng di Lembah Tidar,” tuturnya.

BACA JUGA: Mudik Gratis dari Bekasi, Catat Ini Jadwal dan Lokasi Pendaftarannya

 

 

Dia menyebutkan di tengah fokus partainya menuju Pemilu 2024, pada oknum penguasa yang berupaya mengambil alih partai berlogo bintang mercy itu.

 

 

“Maka dengan terpaksa kami lawan. Kami yakin, Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Kebenaran yang hakiki tidak akan pernah bisa dimanipulasi. Jika terhadap perilaku oknum penguasa ini pun, pimpinan negeri diam dan bahkan cenderung membiarkan, kami juga tidak akan pernah mengeluh,” pungkasnya.

 

 

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengelak memberikan pernyataan soal pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK), terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang. Moeldoko mengklaim, tidak mengerti urusan tersebut.

BACA JUGA: Jasa Marga Perkirakan 2,78 Juta Kendaraan Bakal Tinggalkan Jabodetabek saat Mudik Lebaran 2023

 

 

Sebab dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Moeldoko didapuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Upaya PK itu disebut-sebut untuk menggulingkan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
“Ora ngerti aku, ora ngerti,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Moeldoko juga mengklaim, tidak mengetahui soal urusan bukti baru atau novum dalam mengajukan upaya hukum PK ke Mahkamah Agung (MA). Langkah hukum PK itu dilakukan, pada 3 Maret 2023 oleh Moeldoko bersama Jhoni Allen Marbun.
“Ora ngerti aku urusannya,” klaim Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun kembali berupaya mengambil alih atau membegal kepemimpinan partai berlambang bintang mercy. Hal ini diutarakan, karena Moeldoko dikabarkan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) setelah kasasinya ditolak.
“PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA, dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022,” ungkap AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). (jpc)