RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Sejumlah pedagang daging di pasar tradisional Kota Bekasi kedatangan petugas Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP). Mereka mengecek dan mengambil sampel daging secara acak untuk diuji labolatorium.
Setidaknya dua pasar tradisional yang sudah diobok-obok DKPP, yaitu Pasar Pondokgede dan Pasar Kranggan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester mengungkapkan, sidak daging itu dimulai sejak Selasa (4/4/2023) kemarin hingga Selasa (18/4/2023) mendatang.
BACA JUGA: Kejari Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Bansos Kambing
”Sidak untuk memastikan daging ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya,” ungkap Ester, Rabu (5/4/2023).
“Tim di lapangan akan mengambil sampel daging untuk diuji di laboratorium. Kita mengambil sampel setiap daging hewan yang nantinya akan kita lakukan pengujian,” tambah Ester lagi.
Dari hasil uji laboratorium itu, imbuh Ester, akan diketahui apakah sampel daging tersebut mengandung zat yang berbahaya untuk dikonsumsi atau tidak.
BACA JUGA: Terbukti Berzina, Kades Sukadanau Nonaktif Ditahan
“Seperti formalin atau bahan kimia yang membahayakan. Nanti akan terdeteksi melalui uji di laboratorium,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika ditemukan zat atau bahan kimia yang membahayakan, penjual daging akan dimintai keterangan. Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.
“Intinya sidak penjual daging ini akan dilakukan di sejumlah lokasi. Kita harapkan daging yang dijual di pasaran benar-benar aman dikonsumsi masyarakat. Tidak hanya daging sapi, seluruh jenis daging akan kita periksa,” tukasnya. (pay)