RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi merespons permohonan maaf Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terkait pembatalan izin penggunaan stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan Senam Bareng Rakyat. Acara tersebut dihadiri bakal capres Anies Baswedan.
Kader muda PKS Kota Bekasi Deni Ardini mengapresiasi permohonan maaf dari Plt Wali Kota Tri Adhianto.
“Saya mengapresiasi sikap Plt Wali Kota Bekasi dengan meminta maaf setelah pembatalan izin itu,” kata Deni, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA: PKS Bakal Gugat Soal Pembatalan Izin Stadion Patriot Candrabhaga, Plt Wali Kota Respons Begini
Menurut Deni, Plt Wali Kota Tri Adhianto tidak perlu meminta maaf, kalau saat pembatalan mendadak itu merespons telepon dari pucuk pimpinan PKS.
“Presiden kami (Presiden PKS, red) telepon ora direspon. Padahal, dari panitia sudah siap-siap mengalihkan lokasi acara ke Stadion Multiguna. Tapi kan tidak ada respon dari sana,” imbuhnya, Selasa (1/8/2023).
Deni menyayangkan, respons Plt Wali Kota Bekasi dan jajarannya yang terlambat memberi alternatif lokasi acara.
BACA JUGA: Kedatangannya Dihadang di Kota Bekasi, Anies Baswedan Komentar Begini
“Setelah viral di media baru kasih alternatif tempat. Pertanyaannya, bagaimana cara mengkondisikan pelaksanaan event besar dengan jumlah massa yang luar biasa banyak dalam waktu sesingkat itu?” ujar Deni yang juga bakal caleg PKS dari Dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.
Karena itu, PKS memutuskan mengganti kegiatan senam dengan flashmob di Jalan KH Noer Alie sampai depan Stadion Patriot Candrabhaga.
Diberitakan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga yang sudah ditandatanganinya pada 26 Juli 2023 dibatalkan pada 28 Juli, hanya berselang beberapa jam sebelum acara digelar. Alasan pembatalannya karena bentrok dengan agenda pertandingan Liga 1 dan Statuta PSSI.
Belakangan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan permohonan maafnya atas pembatalan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga ke Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara. Alasannya karena ada kekeliruan dan kurang teliti dalam menandatangani berkas perizinan.
“Pak Sekda paraf, artinya sudah melalui pemeriksaan secara bertahap. Semuanya sudah ada. Jadi saya sebagai Plt Wali Kota juga menandatangani,” ungkap Plt Wali Kota Tri Adhianto. (rbs)