RADARBEKASI.ID, BANTARGEBANG – Bakal lahan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di RW 04, Ciketingudik, Bantargebang ramai-ramai ditolak warga setempat.
Alasan penolakan warga lantaran pembangunan PLTSa tersebut diduga justru bakal berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
Bukan hanya itu, proses pembelian lahan kepada warga setempat, mulanya dilakukan dengan alasan untuk perluasan polder air dan ruang terbuka hijau (RTH).
BACA JUGA: Konsorsium Perusahaan Asal Tiongkok Menang Tender PLTSa Sumurbatu Bekasi
Ketua RW 04 Ciketingudik, Sarin Sunardi membenarkan proses pembelian lahan dari swasta dan pemda ke penduduk setempat awalnya untuk perluasan RTH dan polder air.
Sarin mengungkapkan, saat ini luas lahan yang perlu dibebaskan untuk pembangunan PLTSa sekitar 5 hektar lebih.
“Saat ini beberapa pemilik lahan sudah ada yang menerima DP dan ada beberapa yang masih menahan. Salah satunya lahan yang saya miliki. Saya masih tahan karena peruntukannya tidak sesuai dengan penawaran pertama,” ungkap Sarin.
Awalnya, imbuh Sarin, pemerintah daerah dan pihak swasta, menyatakan pembelian lahan itu untuk perluasan polder air tahap ke 2 itu seluas 4,2 hektar. Tetapi, belum lama ini, diketahui kabarnya peruntukannya justru untuk PLTSa.
“Jadi yang kita terima ini peruntukannya untuk pembangunan Pabrik PLTSa. Sementara yang kita tahu dulu, lokasi yang ada di situ itu untuk perluasan polder air. Saya juga Sampat terima gambarnya untuk perluasan polder air tahap kedua. Tapi harga tidak sesuai dengan keinginan warga. Tiga warga masih menahan tidak menjual lahannya dan sembilan warga sudah menerima DP,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada sosialisasi dari pihak kelurahan, kecamatan maupun Pemkot Bekasi atas rencana PLTSa di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Soal Jaminan Calon Investor PLTSa, Pemkot Bekasi Bilang Begini
“Tapi yang terjadi, itu mereka beli lahannya kucing-kucingan. Karena apa saya bilang kucing-kucingan karena kita di bohongi. Kita menolak pembangunan PLTSa. Kalau untuk perluasan polder dan RTH kita tidak menolak,” ungkapnya. (pay)