Berita Bekasi Nomor Satu

Konsorsium Perusahaan Asal Tiongkok Menang Tender PLTSa Sumurbatu Bekasi

ILUSTRASI : Pekerja mengoperasikan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, Kota Bekasi. Volume sampah Kota Bekasi naik sepuluh persen di awal tahun. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Konsorsium perusahaan asal Tiongkok menjadi pemenang lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Sumurbatu, Kota Bekasi. Nilai investasinya ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap membenarkan, saat ini proses lelang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Sumurbatu, Bantargebang telah terpilih satu perusahaan.

Satu perusahaan konsorsium yang terpilih, kata Bilang Nauli, adalah EEI MHE HDI XHE. Informasi terakhir, ada perubahan konsorsium. Saat ini perusahaan tersebut menjadi pemenang lelang PLTSa Sumurbatu di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Panggil 2 Perusahaan Calon Pengelola PLTSa Bekasi, 3 Poin Ini Fokus Paparan di Depan Panitia Lelang

“Kedua perusahaan konsorsium itu dari luar negeri. Tapi berpartner dengan perusahaan luar negeri. Yang daftar tetap orang Indonesia. Karena Indonesia nggak punya teknologinya maka menggandeng perusahaan luar negeri,” ungkap Bilang Nauli, diplomatis kepada Radarbekasi.id, Rabu (20/9/2023).

Konsorsium perusahaan yang menang lelang, diklaim Nauli, sudah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) itu, sambung Nauli, perusahaan Indonesianya belum memiliki pengalaman namun perusahaan asing yang bergabung dalam konsoraium itu sudah memiliki pengalaman.

BACA JUGA: Soal Jaminan Calon Investor PLTSa, Pemkot Bekasi Bilang Begini

“Dia (perusahaan pemenang, red) akan verifikasi itu. Ternyata begitu prosesnya. Kalau sekarang ada lima perusahaan jadi satu atau konsorsium namanya. Belum buat perusahaan baru. Nanti setelah di-SK-kan Wali Kota dia akan buat perusahaan baru. KBLI itu seperti itu. Dia harus menunjukkan di bidang yang bersangkutan jadi dia tidak harus berpengalaman, tapi KBLI sudah ada,” paparnya.

Terkait tapping fee (biaya layanan pengolahan sampah) yang lebih mahal dimenangkan, Bilang Nauli menyatakan sudah memenuhi persyaratan.

Perusahaan pemenang juga lebih tinggi nilainya lebih dari Rp1,6 triliun. “Ya yang terpenting tidak melewati HPS. Mana yang paling murah kan tidak seperti itu. Ternyata bahan bangunan itu tidak buat sendiri dan harga sudah jelas. Tidak harus yang paling murah di pilih (pemenang) tapi syarat lain tidak. Ini pemenang yang tinggi tapi syarat lain dipenuhi,” jelas Bilang Nauli.

BACA JUGA: Respons Wali Kota Bekasi Soal Diminta Jangan Terburu-buru Tetapkan Investor PLTSa TPA Sumurbatu

Terkait lokasi lahan pengelola PLTSa yang berada di luar area, Bilang Nauli mengatakan, lokasi berada di tiga daerah, yaitu Kelurahan Ciketingudik, Cikiwul dan Sumurbatu. Salah satu yang berdekatan dengan wilayah TPA Sumurbatu, perusahaannya belum beruntung. “Satu lagi pemenang lelang di Ciketingudik masuk dalam kriteria zona yang sudah kita tetapkan sebelumnya,” imbuhnya.

Sebelum lelang, lanjut Bilang Nauli, zonanya sudah ditentukan. Ada di tiga kelurahan dan tidak harus ada di zona TPA Sumurbatu.

“Nah itu bukan sekarang kita buat. Lelang pertama memang sudah seperti itu. Sudah ada,” ungkapnya.

Terkait pemenang menggunakan bank garansi dengan bank asing, Bilang Nauli, mengungkapkan bank tersebut sudah dicek dan memang bank asing namun beroperasi di wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Saran Pakar Energi Ini ke Wali Kota Bekasi dan Investor Jelang Pengumuman Pemenang Tender PLTSa TPA Sumurbatu

“Saya sudah cek. Betul bank asing tapi operasional di Indonesia. Bank asing yang berdomisili di Indonesia itu boleh dan tidak masalah. Jelas suratnya tidak bodong dan ada nominalnya Rp 16 miliar sebagai jaminan,” terangnya.

Terkait pemenang lelang menggunakan turbin satu dan yang kalah lelang pakai turbin dua, Bilang Nauli menuturkan, tidak disebutkan harus pakai berapa turbin.

“Sehingga mau satu turbin atau dua turbin itu boleh. Yang terpenting perusahaan konsorsium itu dapat mengelola 800 ton perhari. Bankernya minimal 8.000 ton. Setahun 290 ribu ton harus diolah. Boleh satu atau dua turbin,” beber Bilang.

“Intinya yang kita menangkan lebih tinggi nilainya karena persyaratan terpenuhi. Untuk kerjasama nanti kita tunggu masa sanggah lima hari. Dan yang akan menandatangani Pj Wali Kota Bekasi. Kita harap perusahaan konsorsium dapat menyelesaikannya dan berjalan pengelolaannya menjadi listrik,” tandas Bilang Nauli.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua konsorsium PLTSa di Kota Bekasi bersaing untuk menjadi pemenang dalam lelang tender pengelolaan sampah energi listrik (PSEL).

Dua konsorsium tersebut, diketahui berasal dari dalam negeri dan satu konsorsium lainnya dari luar negeri. Kini, pemenangnya adalah konsorsium luar negeri. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin