RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tak banyak warga yang hadir dalam perekaman KTP-EL dihari terakhir pelayanan ekstra yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.
Diketahui, Disdukcapil Kota Bekasi sendiri membuka pelayanan ekstra sampai dengan 14 Febuari 2024, yang dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
“Kami hari ini juga pukul pelayanan sampai dengan pukul 11.00 WIB,” Kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat kepada Radar Bekasi, Rabu (14/2).
Sementara pelayanan ekstra yang dilakukan kemarin tersebar pada 12 kecamatan kota Bekasi, dan dari hasil laporan yang diterima hanya 18 orang yang memanfaatkan pelayanan ekstra pada hari ini.
“Gak banyak hari ini cuman 18 orang saja yang memanfaatkan layanan terakhir yang kami buka,” tuturnya.
Diketahui jumlah terakhir yang belum melakukan perekaman KTP-EL sebanyak 9.688 orang, namun dilakukan verifikasi melalui camat dan lurah dilaporkan masyarakat yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan sebanyak 2.508 orang.
BACA JUGA: Kerja Ekstra Disdukcapil tak Direspon
“Dari total yang belum melakukan perekaman KTP-EL itu sekitar 9.688 orang, terus yang meninggal dan pindah itu sekitar 2.508 orang. Artinya sampai dengan laporan akhir itu ada 7.180 orang yang belum melakukan perekaman KTP-EL,” terangnya.
Sementara data yang dimaksud saat ini merupakan hasil intervensi dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil bersama kecamatan, lurah, kepala sekolah SMA/SMK/MA serta RT dan RW se-kota Bekasi.
Dimana langkah intervensi yang dilakukan berupa penambahan waktu pelayanan dari pukul 16.00- 20.00 WIB setiap Senin-Jumat, pelayanan tambahan di hari Sabtu, Minggu dan libur nasional selama Januari – Febuari.
Tidak hanya itu, program Mantel Gadis perekaman KTP-EL pemula di sekolah juga dilakukan secara masif disetiap kecamatan. “Kami sudah lakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengejar proses perekaman KTP-EL,” tuturnya.
BACA JUGA: Pelajar Ogah-ogahan Rekam KTP-El
Lebih lanjut, berdasarkan prosentase dapat dilihat dari jumlah sisa pemilu pemula yang belum melakukan rekam adalah 0,39 persen dari total jumlah DPT kota Bekasi.
“Apabila di korelasi kan dengan potensi penurunan angka partisipasi pemilih pada pemilu maka prosentase dimaksud masih dalam toleransi pengaruh yang cukup rendah,” pungkasnya. (dew)