Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang Pasar Baru Cikarang Minta Dilibatkan Dalam Revitalisasi

ILUSTRASI: Warga berada di Pasar Cikarang. Perwakilan pedagang Pasar Baru Cikarang meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melibatkan mereka dalam melakukan revitalisasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perwakilan pedagang Pasar Baru Cikarang meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melibatkan mereka dalam melakukan revitalisasi. Sebab, gagalnya pembangunan Pasar Baru Cikarang menjadi kekecewaan pedagang.

Salahsatu pedagang Pasar Baru Cikarang, Nugi Trinanda, Senin (19/2), mengatakan gagalnya pembangunan Pasar Baru Cikarang mestinya menjadi evaluasi pemerintah.

“Pemerintah harus bisa mengedepankan kepentingan pedagang. Pengalaman gagal pembangunan setelah ditentukan investor harus menjadi pembelajaran,” ujarnya.

Pria yang melanjutkan usaha orangtuanya menyampaikan bahwa kondisi pasar sudah sangat rusak parah. Selain itu, pasar pernah mengalami kebakaran yang hingga saat ini belum mendapatkan perhatian.
“Harapan kami tidak muluk muluk, perlu komitmen dalam membangun pasar rakyat. Setidaknya revitalisasi atau mencari investor bukan untuk kepentingan pemodal melainkan benar benar para pedagang dan kepentingan pertumbuhan ekonomi rakyat,” ungkapnya.

Selanjutnya, Nugi menekankan pentingnya memperhatikan ruang publik seperti ruang bermain anak, ruang terbuka hijau, dan toiletnya dalam pembangunan. Dia juga menyoroti urgensi penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Pasar Rakyat agar pembangunan dan pedagang di pasar tradisional dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Disomasi PT Sanjaya Terkait Lelang Pasar Baru Cikarang

“Sepengetahuan saya Perda tentang pasar juga belum jadi. Tentu regulasi melalui Perda juga harus menjadi perhatian. Supaya dalam pembangunan serta membina pasar tradisional sesuai dengan regulasi di daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Lelang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pasar Baru Cikarang, Yogi Niceman, menyatakan bahwa lelang pertama yang baru digelar belum lama ini dinyatakan gagal.

”Kalau sekarang belum mulai lagi. Kami menunggu dari Dinas Perdagangan apabila memang mau digelar kembali lelang Pasar Baru Cikarang untuk menentukan investor yang diberi kepercayaan untuk merevitalisasi,” jelasnya.

BACA JUGA: Nasib Revitalisasi Dua Pasar Belum Jelas

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan mulai kembali melaksanakan lelang. Sebelum itu, pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan kepada pimpinan untuk menggelar lelang kembali karena lelang sebelumnya gagal dengan hanya dua peserta yang mendaftar.

“Kami akan lelang kembali, tentunya ada proses proses yang harus ditempuh. Salahsatunya melaporkan kepada pimpinan (Pj Bupati),” jelasnya.

Mengenai keterlambatan Perda tentang pasar, Gatot mengakui kurang mengetahui dan menyampaikan bahwa Perda tersebut masih dalam pembahasan di DPRD. (and)