RADARBEKASI.ID, BEKASI – Praktik dugaan kecurangan selama Pemilu 2024 di Kota Bekasi jadi sorotan publik. Kantor KPU Kota Bekasi jadi sasaran sekelompok massa mengatasnamakan AMPP (Aliansi Mahasiswa Pemantau Pemilu). Mereka menuntut ketua KPU Kota Bekasi mundur.
Dalam aksinya, massa menilai proses pemilu ugal-ugalan dipenuhi praktik kecurangan yang terstruktur sistematis dan massif (TSM), seperti dugaan penggelembungan suara caleg dan partai.
Massa menduga praktik kecurangan itu dilakukan penyelenggara pemilu mulai dari oknum KPU, Bawaslu, PPK hingga PPS.
Hal itu disampaikan Kordinator Aksi, Ali dalam orasinya saat mengepung KPU Kota Bekasi, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).
Praktik kecurangan pemilu, imbuh Ali, diwarnai ragam kekacauan dari rekapitulasi tingkat kecamatan hingga KPU dan Bawaslu yang patut diduga adanya transaksi ilegal dengan peserta pemilu.
“Dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh praktik tersebut, berimbas pada pendidikan, khususnya generasi mendatang,” kata Ali kepada awak media, Kamis.
BACA JUGA: PSI Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu ke Bawaslu Kota Bekasi
“Kecurangan Pemilu 2024 di Kota Bekasi banyak terjadi di tingkat DPRD kota yang ada di kota Bekasi. Apa jadinya Kota Bekasi jika membiarkan para oknum penyelenggara pemilu berlaku curang, Kota Bekasi akan hancur di pimpin para pemimpin curang,” ucapnya.
Berikut tiga tuntutan yang disampaikan massa aksi di kantor KPU Kota Bekasi;
1. Pecat atau mundur dari jabatan ketua KPU Kota Bekasi yang tidak cakap memimpin dan memenejerial pelaksanaan Pemilu 2024 dengan dugaan penggelembungan suara partai politik dan caleg di seluruh Kota Bekasi.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang Caleg Partai Golkar, Ini Alasannya
2. Meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar melakukan supervisi kepada penyelenggara pemilu yang ada di Kota Bekasi, sepeeti KPU dan Bawaslu yang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh oknum KPU dan Bawaslu Kota Bekasi hingga jajaran PPK, PPS, Panwascam dan PKD.
3. Kepada peserta pemilu partai politik dan caleg yang merasa dibohongi penyelenggara pemilu agar bersama mengganyang pelaksana pemilu yang tidak menjaga independensi dan
sumpah jabatan.
“Kami ingin tuntutan tuntutan kita didengar DKPP maupun KPU Kota Bekasi. Karena banyak laporan atas kecurangan pemilu di Kota Bekasi,” tandasnya.
BACA JUGA: Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di Bekasi Timur, Rekapitulasi PPK Bekasi Timur Rusuh
Merespons aksi massa itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menemui para mahasiswa yang melakukan aksi.
“Baik berangkatnya dari penyelenggara baik dari pengawas pemilu. Siap-siap saja berhadapan dengan konsekuensi dari segala aspek. Itu yang dapat kami sampaikan,” kata Ali Syaifa di hadapan massa.
Ali Syaifa berjanji pihaknya akan menindak tegas oknum penyelenggara pemilu di Kota Bekasi yang terbukti melakukan pelanggaran etika penyelenggara pemilu.
“Kita akan proses. Jika terbukti kami tidak akan segan-segan menonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan dan pemberhentian tetap serta sesuai kadarnya masing-masing. Saya tidak ingin menyikapi dari asumsi-asumsi tetapi dari fakta,” tandas Ali Syaifa. (pay)