Berita Bekasi Nomor Satu

PSI Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu ke Bawaslu Kota Bekasi

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati saat membuat laporan dugaan kecurangan pemilu di Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu ke Bawaslu Kota Bekasi. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pengurus Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Bekasi melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu ke Bawaslu Kota Bekasi.

Laporan dugaan kecurangan tiga PPK di Kota Bekasi itu, dilaporkan langsung Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati.

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu sekira pukul 15.30. Menurutnya ada indikasi kecurangan Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang Caleg Partai Golkar, Ini Alasannya

“Ya benar, tentang penggelembungan suara di Dapil 1 dan Dapil 3, terkait pelaporan adanya penggelembungan suara di Dapil 1, khususnya di Bekasi Timur dan Dapil 3 khususnya Mustikajaya dan Rawalumbu,” kata Hera sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (6/3/2024).

Ia menjelaskan, ada dugaan indikasi kecurangan Pemilu 2024 di mana banyak perubahan-perubahan suara PSI di tingkat kecamatan dan ada perubahan angka di Berita Acara (BA) yang sudah ditandatangani saksi partai.

“Pemilu sekarang pemilu terburuk dalam sistem online Sirekap yang sangat memudahkan para oknum penyelenggara dengan mudahnya mengubah suara sesuka hati mereka untuk terjun bebas dan memainkan suara-suara di bawah,” jelasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bekasi Belum Periksa PPK Bekasi Timur, Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

Atas dasar itu, Hera mengaku, PSI Kota Bekasi sangat dirugikan baik dari sisi perolehan suara partai maupun suara calon anggota legislatif (caleg).

Akibat kecurangan itu, lanjut Hera, yang seharusnya PSI mendapatkan kursi, jadi tidak mendapatkan kursi, akibat ulah oknum caleg yang ingin jadi dewan dengan cara yang sangat tidak terhormat.

“Terbukti di Dapil 1 yang operasi besar-besaran untuk memenangkan caleg-caleg dari parpol tertentu,” ungkapnya.

BACA JUGA: PPK Bekasi Timur Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi, Dugaan Penggelembungan Suara Caleg

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin, mengungkapkan Bawaslu Kota Bekasi telah menerima dua laporan dugaan indikasi kecurangan Pemilu yang dilayangkan DPD PSI Kota Bekasi.

“Ada laporan kemarin masuk, ini makanya saya lagi baca dulu laporannya. Karena kita punya waktu dua hari untuk membuat kajian,” terangnya.

“Dari dua laporan tersebut melayangkan dugaan kecurangan pemilu untuk administrasi maupun terkait pidana,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin