Berita Bekasi Nomor Satu

Rumah Dihimpit Hotel di Pondokgede Belum Ada Solusi

NELANGSA: Ngadenin (63) berjalan melewati comberan saat akan menuju ke rumahnya yang akses jalanya ditutup bangunan hotel di di Jalan Raya Jatiwaringin, RT03/RW04, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nasib keluarga Ngadenin masih nelangsa. Keluarga yang tinggal di Jalan Jatiwaringin Raya, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi tersebut, masih hidup terkurung di antara bangunan tinggi.

Ada tiga bangunan rumah di sekitar bangunan milik Ngadenin, satu di antaranya telah mendapat ganti dengan cara tukar guling. Sehingga tersisa dua rumah milik Ngadenin dan tetangganya, Peni.

Dua keluarga di rumah tersebut merasakan sulitnya beraktivitas karena mereka tak memiliki akses. Ada pun celah keluar masuk, itu merupakan selokan yang tersisa dari pagar beton hotel.

Situasi ini sempat difasilitasi Pemerintah Kecamatan Pondok Gede dengan cara memediasi Ngadenin dengan pihak hotel. Ngadenin juga telah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), namun belum menemui titik terang hingga saat ini.

BACA JUGA: Pemkot Telusuri Izin Bangunan Hotel

Terkait dengan permasalahan yang berlarut-larut ini, Ngadenin menyampaikan bahwa ia tidak mencari keuntungan dari situasi yang ia alami. Meskipun sempat menjadi perhatian publik, ia mengaku masih sangat menunggu dan menerima keputusan usai duduk bersama dengan pemilik hotel.

Ia membuka beberapa opsi untuk menyudahi permasalahan ini, mulai dari tukar guling hingga itikad baik pemilik hotel jika ingin membeli tanah miliknya.

“Sebenarnya saya begitu saja, tidak aneh-aneh. Atau saya mencari kesempatan, tidak, yang penting layak saja,” katanya, Rabu (6/3).

Ia memang berniat menjual tanahnya. Namun, dengan kondisi saat ini, ia tidak bisa berharap banyak. Hanya pihak hotel dan salah satu warga yang tanahnya ia beli hingga berdiri rumah yang saya ini terkurung saja yang bisa membelinya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Ngadenin Ancam Layangkan Somasi

“Tidak ada, bukan harapan kecil (ada orang lain yang membeli). Karena tanah itu kan sudah dikurung, saya ditengah-tengah,” ucapnya.

Tukar guling tidak masalah kata Ngadeni. Terdapat lahan yang saat ini dijual oleh pemiliknya tidak jauh dari rumah Ngadenin, ia mengaku bersedia jika ditukar, beserta atau tidak dengan bangunannya.

Sedianya, rumah Ngadenin ini masih memungkinkan dijual dengan harga Rp15 juta per meter persegi, dengan kondisi normal. Namun dengan kondisi ini, Ngadenin membuka ruang musyawarah dengan pemilik hotel untuk menyepakati harga rumah miliknya tersebut.

BACA JUGA: Tiga Tahun Kehilangan Akses Jalan

Diketahui, rumah Ngadenin ini berdiri diatas tanah seluas 60 meter persegi. “Saya tidak mencari kesempatan atau tidak kekeh dengan harga itu, bisa musyawarah yang terbaik secara kekeluargaan. Lewat langsung duduk bersama dengan saya, saya siap. Andai kata lewat perantara saya juga siap, yang penting tanggungjawab dan niat baik, saya menanti,” tambahnya.

Sekadar diketahui, Ngadenin dan keluarganya tinggal di rumah ini sudah cukup lama. Lahan yang sedianya menjadi akses jalan menuju rumah dijanjikan menjadi tanah wakafk untuk masyarakat oleh pemiliknya. Tanah tersebut kemudian ditukar guling oleh pemilik lahan dengan pihak hotel, kemudian dibangun tembok.

Terpisah kuasa hukum Ngadenin, Zaenal Abidin telah bersurat ke Komnas HAM terkait dengan apa yang dialami oleh Ngadenin. Pihaknya juga telah memberikan jawaban atas surat yang diterima dari Komnas HAM.

“Kami sudah tanggapi surat dari Komnas HAM, Minggu kemarin surat sudah kami kirimkan. Kita tinggal tunggu hasilnya seperti apa,” katanya.

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil mediasi Komnas HAM. (sur)