Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Wali Kota Bekasi Gani Punya Nyali Gelar Mutasi

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Serangkaian kritik serta aksi penolakan rupanya tak menyiutkan nyali Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota.

Kepada Radar Bekasi Gani menegaskan tetap pada pendiriannya melakukan rotasi dan mutasi karena situasinya saat ini yang mendesak. Terkait kapan waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi tersebut, Gani enggan memberikan bocoran.

“Insya Allah, mohon doanya dalam waktu cepat ini akan segera kami lakukan,” tegas Gani dalam rapat konsultasi dan kordinasi DPRD, sebelum Rapat Paripurna, Rabu (22/5/2024).

Gani mengklaim, dirinya telah menerima hasil evaluasi dan rekomendasi terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan 2023. Sederet catatan yang diterima dari DPRD Kota Bekasi itu kata Gani, akan disikapi serius guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan tahun ini.

BACA JUGA: Catatan Delapan Bulan Raden Gani Muhammad Pimpin Kota Bekasi: Tak Becus Komunikasi, Lemah Dapatkan Hibah

Berbagai upaya akan dilakukan sesuai dengan kewenangannya sebagai Pj kepala daerah, termasuk rotasi mutasi pejabat jika dinilai bisa menjadi ‘obat’ yang mujarab dalam memperbaiki kinerja Pemkot Bekasi.

Terkait dengan rotasi mutasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, bakal dilakukan setelah semua dokumen administrasinya lengkap.

“Yang penting kalau sudah surat-suratnya dari kementerian kita pegang sebagai landasan. Kita tertib hukum, mengikuti semua prosedur, supaya kita bisa menghadapi gugatan kalaupun itu digugat,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Kamis (2/5/2024) lalu.

Tak kurang dari 10 Kepala OPD di Pemkot Bekasi mengikuti uji kompetensi tersebut merepresentasikan jabatannya, sesuai dengan surat bernomor 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap tertanggal 24 April 2024.

Dalam surat tersebut, kesepuluh Kepala OPD akan dinilai kompetensinya berdasarkan makalah hasil karyanya yang setidaknya memuat topik sesuai dengan target dan capaian kinerja yang tertuang dalam surat perjanjian kerja serta wawancara.

Kemudian terkait rencana mutasi pejabat eselon II yang ramai diperbincangkan dalam beberapa bulan terakhir, Pj Wali Kota Bekasi disinyalir sudah mendapatkan lampu hijau dari Kemendagri dengan terbitnya Surat Persetujuan bernomor 100.2.2.6/2823/OTDA.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Respons Kadisdik Berpolitik di Pilkada Kota Bekasi

Persetujuan untuk mutasi tersebut juga dipertegas melalui Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : 908/JP.00.01/03/2024 tentang Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Bekasi.

Dari 33 orang pejabat eselon II yang ada di Kota Bekasi Bekasi, hanya sepuluh orang yang memperoleh penunjukan khusus untuk mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) berdasarkan surat bernomor 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap tertanggal 24 April 2024.

Sementara itu, kebijakan rotasi dan mutasi Gani mendapat dukungan dari beberapa anggota DPRD Kota Bekasi. Kebijakan tersebut disebut sebagai kewenangan dan kebijakan penuh dari Pj kepala daerah. Dengan catatan, proses rotasi mutasi tersebut dilakukan dengan baik dan benar.

“Rotasi dan mutasi adalah sebuah keharusan dan hal yang lumrah apabila kita ingin melakukan perbaikan. Terlebih bila rotasi dan mutasi yang dilakukan berdasarkan penilaian kinerja menempatkan orang tepat ditempat yang tepat sesuai dengan kapasitas, kemampuan, dan kinerjanya,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun 2023 kemarin kata dia, semua rekomendasi telah diberikan DPRD Kota Bekasi. Adapun hasil positif atas pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) menurutnya harus diapresiasi dan ditingkatkan.

BACA JUGA: Raden Gani Muhamad, Pj Wali Kota Bekasi Minim Kepedulian

Sementara untuk OPD yang pencapaian masih dibawah target, harus segera dievaluasi untuk memperbaiki kinerjanya. Salah satunya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang saat ini target PADnya belum tercapai.

Hasil pembahasan LKPJ kemarin disebut sebagai momentum yang tepat untuk mengevaluasi kinerja seluruh perangkat daerah, bahkan melakukan rotasi mutasi jika dinilai perlu.

“Masa jabatan Pj wali kota tinggal sebentar lagi, maka bapak Raden Gani Muhamad harus bisa memberikan Legacy di akhir masa jabatannya dengan baik agar menjadi sebuah warisan yang akan dikenang oleh masyarakat Kota Bekasi,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin menyampaikan bahwa DPRD telah menerima jawaban terkait dengan kebijakan rotasi mutasi. Disampaikan oleh Pj Wali Kota Bekasi bahwa proses rotasi mutasi telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut pihaknya akan memperhatikan proses rotasi mutasi tersebut dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku atau tidak.

“Kalau masih sesuai dengan jalurnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya berarti oke. Tapi kalau melanggar aturan ya nanti juga akan kita evaluasi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif: Raden Gani Bukan Cerminan Pemimpin Bekasi

Sebelumnya Anim meminta kepada Pj Wali Kota Bekasi untuk menjaga kondusifitas di Kota Bekasi menjelang Pilkada. Dirinya menyetujui jika langkah yang diambil oleh Pj wali kota adalah mengisi jabatan-jabatan yang saat ini kosong.

Belakangan ini beberapa kelompok masyarakat menyoroti kondisi sosial hingga kebijakan Pj wali kota, termasuk kebijakan rotasi mutasi. Kebijakan rotasi mutasi hingga pelaksanaan uji kompetensi diminta untuk dievaluasi dan dilaksanakan secara transparan.

Puncaknya, massa yang mengatasnamakan Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) mendesak DPRD untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket guna mengevaluasi kebijakan Pj Wali Kota Bekasi. Saat itu massa merangsek masuk ke halaman gedung sebelum diterima oleh perwakilan DPRD Kota Bekasi.

Kebijakan rotasi mutasi dinilai ugal-ugalan, lantaran dianggap politis dan membuat gaduh. Alasan rotasi mutasi masih dipertanyakan, apakah terjadi penurunan kinerja secara drastis, sementara peningkatan kinerja pun belum terlihat di seluruh OPD.

“Ini merupakan tindakan ugal-ugalan Pj Gani terhadap hukum yang berlaku tanpa pertimbangan sosiologis, filosofis, dan yuridis, sehingga hanya asas politis,” kata Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi, Rahbar Ayatullah.

Kebijakan ini menurutnya justru bertolakbelakang dengan peristiwa yang menggambarkan pelanggaran etos kerja salah satu kepala OPD di lingkungan Pemkot Bekasi. Padahal nyatanya kata Rahbar, salah satu kepala OPD telah mendaftarkan diri untuk berkompetisi menjadi Bakal Calon (Balon) kepala daerah, namun tidak segera dinonaktifkan.

Lebih lanjut ia menyarankan Pj wali kota untuk mundur jika tidak lagi mampu bekerja secara profesional.

“Sehingga sudah sepatutnya kami PMII menuntut Pj Gani angkat kaki dari Kota Bekasi,” tambahnya.
Dalam aspek lain, ia menilai Pj wali kota memimpin sampai dengan saat ini hanya memberi janji kepada masyarakat Kota Bekasi. (sur)

Berikut Daftar Pejabat yang Mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)

  • Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian (Asisten III) Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
    Dwie Andriyani.
  • Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
    Arif Maulana.
  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi.
    Nadih Arifin.
  • Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.
    Abi Hurairah.
  • Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.
    Robert Siagian.
  • Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi.
    Ahmad Zarkasih.
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Bekasi.
    Asep Gunawan.
  • Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Bekasi.
    Solikhin.
  • Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi.
    Aceng Solahudin.
  • Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi.
    Hudi Wijayanto.