RADARBEKASI.ID, BEKASI-Polda Metro Jaya mengungkap lokasi judi sabung ayam di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Lokasi ini disamarkan menjadi kandang kuda untuk mengelabuhi dari bidikan petugas.
“Kamuflasenya itu kandang kuda,” ucap Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu yang dikutip dari Jawapos, Selasa (23/7).
Sementara, Kanit 2 Subdit Jatanras Kompol Bara Libra menambahkan, markas judi sabung ayam ditutup seng. Sehingga, tidak nampak ada sabung ayam, yang terlihat hanya kandang kuda.
BACA JUGA:PA Bekasi: 1.528 Istri Gugat Cerai Suami, Judi Online Salah Satu Pemicu
“Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng. Jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda,” jelasnya.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perjudian berkedok sabung ayam. Arena judi ini ditemukan di Jalan Legok RT/RW 06/04 Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan oleh petugas pada Minggu (21/7). Para pelaku ditangkap saat perjudian berlangsung.
“Kami temukan ada beberapa orang, sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain, ada ayam ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra.
BACA JUGA:Admin Judi Online Diamankan Polda Jabar, Uang Rp956 Juta Disita
Untuk ayam yang dijadikan alat perjudian diamankan sekitar 40 ekor. Kini baik ayam maupun orang-orang yang diamankan dilakukan perhitungan ulang untuk memastikan jumlahnya. (ce1)