RADARBEKASI.ID,DEPOK-Tersangka penganiayaan anak di Daycare Wensen School Meita Irianty dikabarkan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati lantaran tersangka yang mengeluhkan kondisi kesehatannya. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa proses hukum Meita Irianti tetap berjalan.
“Jadi, pelaku dari terduga kekerasan anak Wensen School berada di RS Kramat Jati, dibantarkan. Namun tetap, proses hukum akan terus berjalan,” ucapnya yang dikutip dari JPNN, Selasa (6/8).
Dia juga menjelaskan bahwa hukuman bagi tersangka Meita Irianti bukan ditangguhkan, namun dibantarkan. Dibantarkan, lanjut Arya, merupakan kondisi dimana perhitungan hari penahanan akan ditunda dan dilanjutkan kembali ketika kondisi tersangka telah pulih.
BACA JUGA:Mengeluh Sakit, Tersangka Penganiayaan Anak di Depok Dilarikan ke RS Polri Kramat Jati
“Dibantarkan itu, jika yang tersangka sakit maka akan dilarikan ke RS. Namun, proses penahanan tetap dilakukan. Jadi hari penahanannya tertunda,” tuturnya.
“Misal dia di rumah sakit selama 7 hari. Maka ketika dia kembali ke polres, dimulai lagi hitungan hari keempat. Jadi penahanannya tidak terpotong,” sambungnya.
Hingga kini, pihaknya juga belum mengetahui Meita Irianty dibantarkan berapa hari. Ini merujuk pada kondisi Meita yang tengah mengandung.
“Kalau untuk kapan bisa kembali, tentu kami menunggu dari dokternya. Karena kami juga tidak ingin anak yang ada dalam kandungan terduga pelaku ini kenapa-kenapa, anaknya (dalam kandungan) kan enggak salah,” tuturnya.
“Ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kami menindak ibunya, tetapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa. Karena itu kalau ibunya dalam kondisi lemah maka kami larikan ke RS supaya bayinya tetap sehat dan ibunya bisa tetap bisa diperiksa dalam kondisi yang baik,” tandasnya. (ce1)