Berita Bekasi Nomor Satu

BPBD Kabupaten Bekasi Ajukan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Longsor, Kerugian Capai Rp500 Jutaan

TINJAU KERUSAKAN: Tim BPBD Kabupaten Bekasi meninjau kerusakan rumah terdampak longsor di Kampung Cicadas Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, baru-baru ini. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi akan mengajukan perbaikan atas kerusakan sejumlah rumah warga dan kontrakan akibat bencana tanah longsor yang terjadi di Kampung Cicadas Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan.

Menurut perhitungan BPBD, total kerugian akibat longsor yang merusak bangunan rumah diperkirakan mencapai sekitar Rp500 jutaan atau setengah miliar rupiah.

Sebagaimana diketahui, longsor yang terjadi pada 17 April 2021 lalu itu hingga kini belum mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Bencana tersebut menyebabkan kerusakan sejumlah bangunan.

BACA JUGA: BPBD Kabupaten Bekasi Terima Laporan 153 Rumah Rusak

Staf Pelaksana Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bekasi, Irwandi, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan BPBD di lokasi longsor, ada 18 bangunan yang terdampak, dengan 11 rumah di antaranya mengalami kerusakan berat.

“Dalam menghitung nilai kerugian, kami mempertimbangkan ukuran rumah, jenis bangunan, serta tingkat kerusakan, apakah berat, sedang, atau ringan. Jika dihitung secara keseluruhan, termasuk kerusakan ringan dan sedang, total kerugian bisa mencapai sekitar Rp500 jutaan (setengah miliar rupiah,red),” ujar Irwandi.

Ia menambahkan, setelah melakukan pendataan dan penghitungan kerugian, pihaknya akan membuat nota dinas kepada penjabat (Pj) Bupati Bekasi dan memberikan rekomendasi ke dinas-dinas terkait.

BACA JUGA: Warga Kampung Cicadas Cikarang Selatan Desak Kepastian Penanganan Longsor

“Hasil perhitungan akan kami rekomendasikan kepada dinas terkait. Untuk rumah warga, kami akan rekomendasikan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang (Disperkimtan). Eksekusi perbaikan, apakah melalui ganti rugi material atau relokasi, akan dilakukan oleh Disperkimtan,” jelasnya

Selain mendata jumlah kerusakan bangunan, Pemkab Bekasi juga mendorong pihak swasta, khususnya kawasan industri EJIP, untuk ikut serta dalam penanganan longsor di Kampung Cicadas. Mengingat lokasi bencana berbatasan langsung dengan kawasan industri tersebut.

“Kami berharap kawasan EJIP dapat memberikan bantuan, sesuai dengan dorongan kami sebagai Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan kepala desa setempat, untuk membantu warga yang terdampak longsor,” tambah Irwandi.

BACA JUGA: BPBD Kabupaten Bekasi Dirikan Enam Pos Aju untuk Tanggulangi Bencana saat Pilkada

Sementara itu, Kepala Dusun Desa Sukaresmi, Mamat, berharap adanya kepastian mengenai bantuan untuk warga yang terdampak. Mamat mengungkapkan, meskipun sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh Balitbangda Kabupaten Bekasi, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai perbaikan.

“Sebenarnya pada tahun sebelumnya sudah ada kajian dari Balitbangda Kabupaten Bekasi. Namun tidak ada kepastian,” ujarnya

“Saat ini kami berharap ada kepastian untuk bantuan kepada masyarakat. Saat saya tanya BPBD nanti skema bantuannya seperti longsong yang berada di wilayah Kecamatan Bojongmangu. Jadi masuknya bantuan rutilahu terkait kebencanaan alam,” ucapnya.(and)