RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), belum mencapai target.
Kepala Bapenda Kota Bekasi Agus Gunawan mengungkapkan target BPHTB 2024 ini sebesar Rp 900 miliar. Namun, hingga triwulan keempat ini belum mencapai 50 persen terhadap pendapatan BPHTB.
Asep Gunawan mengatakan, kendala tidak tercapainya target PAD, salah satunya disebabkan pendapatan BPHTB. Sebab, salah satunya karena jual beli tanah di masyarakat menurun tahun ini. Sehingga PAD dari target BPHTB sebesar Rp 900 miliar tidak tercapai.
BACA JUGA: Pemkab Bakal Gratiskan BPHTB PTSL
“Memang BPHTB itu targetnya Rp 900 miliar. Walaupun PAD kita bagus 90 persen tapi untuk menggendong BPHTB ini berat. Seperti saya punya mobil Innova gandeng mobil truk, lebih berat bebannya dari pada kendaraan yang dibawa,” kata Asgun sapaan akrabnya kepada Radarbekasi.id, Senin (11/11/2024).
Asgun menambahkan, meskipun masyarakat ada yang banyak memiliki tanah, tetapi tidak ada transaksi jual beli tanah. Pendapatan BPHTB pun nihil.
Tahun kemarin, lanjut Asgun, ada pemasukan karena ada penjualan lahan di Jatisampurna BSD yang mencapai ratusan miliar.
“Target BPHTB sekarang ini memang berat. Sekarang juga ada inflasi 0,78 persen di mana masyarakat menahan tidak ada pergerakan jual beli tanah,” ujarnya.
BACA JUGA: Payah! Capaian PBB Kota Bekasi Rendah
Asgun mengaku, sempat berkomunikasi dengan pengembang perumahan-perumahan. Ikatan Notaris dan BPN. Namun, sekarang ada kabar Pemerintah Pusat akan menghapus pajak BPHTB. “Kita di Kota Bekasi akan terkena imbasnya terhadap penghapusan BPHTB jika itu terjadi,” imbuh Asgun.
“Intinya pendapatan BPHTB tidak tercapai karena kurangnya jual beli tanah di Kota Bekasi,” tandasnya. (rbs)