Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Rabu 15 Januari 2025

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok Satlantas Restro Bekasi Kota.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi, Rabu 15 Januari 2025 tersedia di Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Penanggung jawab layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Briptu Pujangga Alian, menegaskan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus membawa dokumen tertentu sebagai persyaratan.

1. Foto copy KTP 3 lembar.

2. Membawa KTP asli.

3. Foto copy SIM 3 lembar.

4. Membawa SIM asli

5. Foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.

BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling di Jatiasih Bekasi Selasa 14 Januari 2025

“Syarat untuk memperpanjang SIM membawa Foto copy KTP 3 lembar dan SIM asli yang masih berlaku, baik itu SIM A atau SIM C dan foto copy BPJS atau KIS 3 lembar, nanti langsung daftar offline setelah itu mendapat arahan dan mengisi formulir perpanjangan,” ujar Pujangga petugas SIM Keliling wilayah Kota Bekasi. (cr1)