Berita Bekasi Nomor Satu

Taksi Blue Bird Terguling di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Begini Kronologinya

Satu unit mobil Taksi Blue Bird bernomor polisi B 1847 TUC mengalami kecelakaan tunggal di depan restoran Samedja, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, sekitar pukul 11.40 WIB, Selasa (16/12). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu unit mobil Taksi Blue Bird bernomor polisi B 1847 TUC mengalami kecelakaan tunggal di depan restoran Samedja, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, sekitar pukul 11.40 WIB, Selasa (16/12).

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Iswahyudi, mengungkapkan kecelakaan disebabkan Taksi pecah ban, sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas jalan hingga terguling.

“Dari arah utara (Sumarekon) menuju selatan (Pekayon) sesampainya di TKP pecah ban lalu menabrak pembatas jalan mengakibatkan kendaraan itu terguling,” kata Iswahyudi.

Iptu mengkonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.

“Pengemudi dan penumpang selamat,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama warga sekitar bergerak cepat melakukan evakuasi kendaraan, agar arus lalu lintas tidak tersendat.

“Anggota Satlantas Polres metro Bekasi Kota dengan sigap mendatangi TKP segera bersama dibantu warga mengevakuasi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” pungkasnya. (cr1)