RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jemaah Majlis Al Abrar Indonesia di Bekasi menggelar salat Idulfitri di Jalan Pulo Permatasari, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (19/3).
Majlis ini menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Kamis (19/3) setelah menuntaskan puasa selama 30 hari. Penetapan tersebut lebih awal dibandingkan jadwal pemerintah yang baru akan menggelar sidang isbat pada sore hari ini untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah secara nasional.
Pimpinan Majlis Al Abrar Indonesia, Habib Rais Ridjaly, menjelaskan bahwa penentuan awal puasa dilakukan menggunakan metode hisab yang kemudian dikonfirmasi melalui rukyat.
Ia menyebut, berdasarkan perhitungan tersebut, jemaah telah memulai puasa sejak 17 Februari. Dengan demikian, setelah genap 30 hari, hari ini dinyatakan sebagai 1 Syawal.
“Kami memakai hisab dan kami juga mencocokkan pada rukyat, jadi kami berpuasa pada 17 Februari kemarin sehingga sudah 30 hari. Menurut kami dalam perhitungan hisab, sudah masuk Syawal pada hari ini,” ujar Habib Rais.
Selain rangkaian ibadah, Majlis Al Abrar juga dijadwalkan menggelar open house pada 20 Maret 2026, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat.
Menanggapi perbedaan penentuan Hari Raya Idulfitri yang kerap terjadi, Rais menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah dalam praktik keagamaan.
“Dulu orang menentukan bulan dengan melihat hilal karena belum bisa membaca dan menulis. Sekarang ilmu astronomi sudah sangat maju,” katanya. (cr1)











