RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Setelah empat bulan menghilang dari sorotan publik sejak dilaporkan pada akhir Desember 2025, aktor Anrez Adelio akhirnya muncul di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2026).
Kedatangan pesinetron kondang ini bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus kekerasan seksual dan penelantaran yang dilaporkan oleh Friceilda Prillea alias Icel.
Anrez secara tegas menepis narasi yang menyebut dirinya tidak bertanggung jawab atau melarikan diri dari masalah. Ia berdalih bahwa sikap diamnya selama ini adalah bentuk penghormatan terhadap prosedur hukum yang berlaku.
“Bicara bukti, aku punya banyak bukti. Kalau bicara membeberkan, bisa aku beberkan, tapi kan aku nggak mau (di media). Aku mau kooperatif saja mengikuti langkah hukum,” ujar Anrez di hadapan awak media.
Terkait tudingan penelantaran dan tidak memberikan nafkah selama masa kehamilan pelapor, Anrez memberikan jawaban menohok. Ia mengklaim memiliki catatan transaksi dan bukti keterlibatan dirinya selama ini.
“Jadi kalau aku dibilang nggak ada kontribusi, nggak ngurusin, sih ini kayaknya amnesia. Semua buktinya aku ada, entah itu transferan atau menemani USG,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Anrez juga menyayangkan langkah Icel yang membawa permasalahan ini ke media sosial. Menurutnya, perkara ini adalah aib yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik. Ia merasa heran mengapa pihak pelapor justru terkesan bangga mengumbar hal tersebut.
Menanggapi klaim Icel soal paksaan aborsi saat kandungan berusia 8 bulan dan ancaman penyebaran video pribadi, Anrez memberikan pembelaan tersirat. Ia merasa telah mencoba memenuhi permintaan pelapor, namun tuntutan tersebut terus berkembang.
Baca Juga: Innalillahi! Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor Serius, Amanda Manopo Ungkap Kondisinya
“Dibaiki sudah, dituruti sudah, tapi masih kayak gini. Berarti kan ada hal yang dia mau. Di media bilangnya minta pertanggungjawaban, minta keadilan, sudah dipenuhi tapi muncul poin baru lagi. Terus maunya apa?” keluh Anrez.
Ia menambahkan bahwa komunikasi terakhir dengan pihak Icel berakhir buntu. Menurut Anrez, Icel telah menyatakan tidak lagi butuh dinafkahi atau dinikahi, dan hanya ingin kasus ini diselesaikan di meja hijau.
“Ya wis, aku turutin (proses hukumnya),” pungkasnya.
Kasus ini mencuat pertama kali pada 29 Desember 2025, saat Friceilda Prillea (Icel) resmi melaporkan Anrez Adelio.
Icel menuduh Anrez melakukan kekerasan seksual hingga menyebabkan kehamilan di luar nikah, disertai tekanan hebat untuk menggugurkan kandungan serta ancaman penyebaran video asusila.
Hingga saat ini, status Anrez Adelio masih sebagai saksi terlapor. Pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih terus mendalami bukti-bukti dan keterangan dari kedua belah pihak guna menentukan kelanjutan proses hukum ini. (MNA)











