RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ramainya isu pocong jadi-jadian di tengah masyarakat mendapat perhatian Polres Metro Bekasi. Polisi memastikan siap menangkap pelaku yang sengaja meneror warga dengan modus berkostum pocong.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan mudah percaya dengan adanya isu pocong,” ujar Sumarni, Minggu (24/5) malam.
Menurut dia, jika ada sosok menyerupai pocong warga tak perlu takut. Ia menyebut, besar kemungkinan pelakunya merupakan orang yang sengaja menyamar menggunakan pakaian serba putih.
“Andai pun benar ada, masyarakat nggak perlu takut. Nggak mungkin ada pocong, pasti itu manusia yang nyaru pakai pakaian,” katanya.
Ia meminta masyarakat mengamankan pelaku secara bersama-sama tanpa main hakim sendiri apabila menemukan sosok menyerupai pocong. Masyarakat juga diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110.
“Kalau pun ada masyarakat tinggal telepon 110 atau tangkap ramai-ramai amankan,” ujarnya.
“Jadi kalau misalkan satu rumah didatangi, telepon 110 itu bebas pulsa. Nanti petugas kami yang menangkap pocongnya,” imbuhnya.
Selain itu, Sumarni mengimbau warga kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling sebagai upaya menjaga situasi tetap aman.
“Makanya di lingkungan tempat tinggal, RW RW aktifkan siskamling,” katanya.
Sementara, Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH Mahmud, menyebut aksi pocong jadi-jadian yang tengah ramai memiliki dua motif. Pertama, modus kriminalitas dengan menggunakan kostum pocong untuk melancarkan kejahatan. Kedua, demi sensasi media sosial tanpa mempertimbangkan dampaknya.
“Kedua tindakan ini tidak dibenarkan dalam agama karena menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” katanya, pekan kemarin.
Mahmud mengimbau masyarakat tidak mudah panik atau terprovokasi oleh video yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumber. Ia menekankan pentingnya tabayyun atau verifikasi informasi.
“Dalam perspektif agama Islam, setiap berita perlu diverifikasi kebenarannya sebelum disebarkan. Terlebih jika berita tersebut dapat menimbulkan keresahan, merugikan atau memfitnah pihak lain,” tuturnya.
Ia meminta warga tetap tenang dan waspada tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan pihak berwajib dan tidak merespons secara gegabah atau main hakim sendiri.
“Semua pihak perlu waspada menghadapi situasi ini. Jika ada pocong, jangan terpancing. Segera hubungi aparat keamanan terdekat melalui telepon dan jangan membuka pintu rumah,” tuturnya.
Ia juga mendorong langkah pencegahan di lingkungan masing-masing dengan mengaktifkan kembali siskamling. Menurutnya, situasi kondusif dapat tercipta melalui sinergi dan kepedulian warga.
“Mari kita hidupkan kembali tradisi siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan fenomena prank atau konten mistis buatan yang berlebihan tidak dapat dibenarkan apabila menimbulkan keresahan dan mengancam keselamatan psikologis masyarakat.
“Membuat prank boleh jika sifatnya hanya untuk bercanda tanpa menyakiti atau merugikan pihak lain. Namun, jika prank tersebut menimbulkan keresahan, menyakiti, atau bahkan membahayakan orang lain, maka itu bukan lagi prank melainkan tindakan kriminal atau bullying, dan hukumnya haram,” ujar Mahmud.(ris/and)











