Berita Bekasi Nomor Satu

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Targetkan Program Bantuan Rutilahu 2026 Dimulai Triwulan Ketiga

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan program bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2026 dimulai pada triwulan ketiga. Program ini masih menunggu finalisasi pembahasan efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan pihaknya tengah mematangkan persiapan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami upayakan pada triwulan ketiga pembangunan Rutilahu,” ujar Nurchaidir, usai apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, program Rutilahu tahun ini mengalami perubahan signifikan, terutama pada besaran bantuan. Pemerintah menaikkan anggaran menjadi Rp40 juta per unit dari sebelumnya Rp20 juta.

Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja. Dengan tambahan anggaran, kualitas rumah yang dibangun diharapkan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Ada kenaikan, karena kan dari harga material dan tukang nya mengalami kenaikan,” katanya.

Hingga kini, jumlah penerima bantuan Rutilahu belum ditetapkan. Disperkimtan masih melakukan verifikasi untuk memastikan data penerima sesuai kriteria.

Pada tahun lalu, sebanyak 1.670 unit rumah telah dibangun melalui program Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan. Tahun ini, realisasi pembangunan akan disesuaikan dengan hasil pendataan dan kemampuan anggaran daerah.

Menurut Nurchaidir, program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Perbaikan rumah dinilai penting sebagai dasar peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Tentu dari Disperkimtan dari segi pembangunan rumahnya, dari segi sosial, kesehatannya mungkin dari dinas yang lainnya,” tandasnya.(and/*)