RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2026 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Selasa (5/5). Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam sambutannya, Asep mengapresiasi pelaksanaan workshop tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, seiring kebijakan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memberi kewenangan lebih luas bagi desa untuk berkembang dan mandiri.
“Dana desa yang bersumber dari APBN menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, serta penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan dana desa harus difokuskan pada prioritas pembangunan yang tepat sasaran, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan potensi ekonomi lokal berbasis sumber daya yang dimiliki desa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh pengelolaan keuangan desa wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif, teknis, maupun hukum.
“Setiap bantuan keuangan desa harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan program di desa,” tegasnya.

Plt Bupati juga mengajak seluruh kepala desa (kades) untuk terus meningkatkan kapasitas dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan lembaga pengawasan, guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan optimal. Ia optimistis desa-desa di Kabupaten Bekasi dapat terus berkembang menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, saya yakin desa-desa di Kabupaten Bekasi akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut turut dilaksanakan pemberian Penghargaan Desa Berprestasi Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2026.
Workshop ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XI Puteri Anneta Komarudin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, para kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Bekasi.(and/*)











