RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabupaten Bekasi membutuhkan Kantor Imigrasi di wilayahnya. Hal ini guna memudahkan pelayanan kemigrasian kepada masyarakat.
Selama ini, masyarakat yang memerlukan layanan keimigrasian masih harus ke Kantor Imigrasi maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menuturkan dalam sebuah kesempatan dirinya pernah menyampaikan secara lisan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI agar membangun Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, sebagai kawasan industri terbesar, dipastikan banyak tenaga kerja asing yang bertugas di Kabupaten Bekasi. Dengan adanya kantor Imigrasi, pengawasan dinilai dapat lebih maksimal.
“Sudah layak Kabupaten Bekasi memiliki Kantor Imigrasi demi memudahkan layanan masyarakat. Sementara informasi yang saya dapat kementrian sedang melakukan pembahasan bagaimana Kabupaten Bekasi ada kantor Imigrasi,” ucapnya Minggu (10/5).
Selain itu, dirinya juga akan bersurat terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Bekasi.
“Kami rencananya juga akan bersurat untuk mendorong adanya layanan masyarakat untuk membuat paspor dan memperpanjang paspor,” kata Ade.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menuturkan pihaknya telah bersurat untuk permohonan layanan bersama melalui MPP.
“Kami telah ajukan kepada Kantor Imigrasi Bekasi. Setidaknya apabila bisa berada di Mal Layanan Publik untuk membuat atau perpanjang paspor bagi masyarakat Kabupaten Bekasi bisa lebih dekat,” kata Juanda.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, menuturkan pihaknya akan merumuskan untuk turut serta bergabung dalam layanan Mal Pelayanan Publik yang dibentuk Pemkab Bekasi.
“Kami sebenarnya mau saja untuk memberikan layanan kepada masyarakat lebih dekat. Namun untuk hal tersebut kami perlu menyampaikan kepada pimpinan dan untuk teknis layanannya pun kami akan merumuskannya,” ucapnya
Namun terkait perlunya adanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi, Anggi menyampaikan hal tersebut akan diusulkan. (and)











