RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Konflik pasca perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki fase baru. Setelah sebelumnya menjadi sorotan terkait persoalan hak asuh anak, Ruben kini mengambil langkah lebih lanjut dengan mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pada Senin (22/6/2026).
Kedatangan Ruben ke KPAI dilakukan untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan laporan resmi yang berkaitan dengan hak asuh serta kondisi psikologis anak-anaknya. Presenter sekaligus pengusaha tersebut menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memastikan kesejahteraan dan kenyamanan kedua putrinya di tengah situasi keluarga yang sedang dihadapi.
Menurut Ruben, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian, termasuk aktivitas anak-anaknya di media sosial yang belakangan sempat menjadi perbincangan publik. Ia mengungkapkan bahwa berbagai informasi terkait kondisi anak-anak telah disampaikan kepada pihak KPAI untuk mendapatkan pendampingan dan masukan yang tepat.
“Di anak, cuma anak saja. Poinnya di anak,” ujar Ruben saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari tayangan TikTok @michaelfor62, Senin (22/6).
Sebagai informasi, pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah berjalan selama 11 tahun resmi berakhir setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan perceraian mereka pada September 2024. Dalam putusan tersebut, hak asuh anak diberikan kepada Sarwendah sebagai ibu kandung, sementara Ruben tetap memiliki hak untuk bertemu dan berinteraksi dengan anak-anaknya tanpa hambatan.
Namun, pihak Ruben menilai kesepakatan yang tercantum dalam akta perdamaian terkait akses terhadap anak belum terlaksana sebagaimana mestinya. Mereka mengaku kerap mengalami kesulitan untuk bertemu dengan kedua putri Ruben karena berbagai alasan yang dinilai menghambat pelaksanaan hak tersebut.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Ivan Gunawan untuk Ayu Ting Ting yang ke-34 Tahun, Singgung Soal Jodoh dan Perasaan
Langkah melapor ke KPAI disebut bukan menjadi akhir dari upaya yang dilakukan Ruben. Sebaliknya, tindakan ini disebut sebagai bagian dari proses awal untuk memperjuangkan langkah hukum berikutnya yang berkaitan dengan hak asuh anak.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan sejumlah dokumen dan berkas yang nantinya akan digunakan dalam proses pengajuan gugatan hak asuh ke pengadilan. Gugatan tersebut bertujuan untuk meminta perubahan pengaturan hak asuh yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pengadilan.
Di sisi lain, kubu Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya sebelumnya telah membantah tudingan yang menyebut adanya pembatasan akses bagi Ruben untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Perbedaan pandangan antara kedua belah pihak inilah yang kini berpotensi berlanjut ke proses hukum berikutnya.
Meski demikian, baik Ruben maupun Sarwendah sama-sama menyatakan bahwa kepentingan dan kebahagiaan anak tetap menjadi prioritas utama di tengah konflik yang masih berlangsung. (mna)











