RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (12), bukan nama sebenarnya, diduga menjadi korban menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan tetangganya, AS (49), di sebuah hotel di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi usai korban yang masih duduk di bangku kelas V SD berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu setelah sempat mengeluh sakit perut dan area intim.
Pendamping dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kecamatan Cikarang Barat, Nita Sulistiani, mengungkapkan peristiwa itu bermula pada Kamis (25/6). Saat itu, AS disebut hendak bertamu ke rumah seorang wanita kenalannya di Cikarang Barat.
Namun, karena wanita itu tidak berada di rumah, AS kemudian bertemu dengan korban yang berada di sekitar lokasi. AS lantas membujuk korban untuk ikut naik sepeda motornya dengan iming-iming akan diajak makan bakso serta dijanjikan uang tunai sebesar Rp300 ribu. Korban menuruti ajakan tersebut.
Namun, alih-alih dibawa ke tempat makan, AS justru membawa korban ke sebuah hotel di wilayah Cibitung.
Setibanya di lokasi, AS diduga mengarahkan korban untuk memberikan keterangan palsu kepada petugas hotel.
“Korban diarahkan oleh terduga pelaku untuk mengaku sebagai anaknya saat ditanya oleh pihak hotel, dengan alasan menginap lantaran orangtuanya sedang bertengkar,” terang Nita.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Nita, dugaan pelecehan seksual terjadi setelah keduanya berada di dalam kamar hotel. Terduga pelaku disebut melancarkan perbuatan tak senonoh dan berupaya melakukan ruda paksa terhadap korban.
Namun, upaya tersebut tidak berlanjut karena korban terus melawan dan berteriak meminta dipulangkan. Terduga pelaku akhirnya menghentikan perbuatannya, lalu mengantar korban kembali ke rumah.
“Karena korban berontak sambil teriak-teriak, akhirnya gak lama korban diantar pulang ke rumahnya dan diberi uang oleh terduga pelaku sebesar Rp190 ribu,” kata Nita.
Aksi bejat AS baru terbongkar pada Senin (6/7). Orangtua korban awalnya bingung karena sang anak terus mengeluhkan sakit perut dan rasa nyeri pada area sensitifnya, terutama saat buang air kecil. Meskipun sudah dua kali dibawa berobat ke klinik, kondisi kesehatan korban tak kunjung membaik.
“Awalnya korban mengeluh sakit perut dan kemaluannya kepada ibunya, setelah diperiksakan ke klinik hingga dua kali rasa sakit gak ada perubahan,” ucap Nita.
Melihat kondisi kesehatan anaknya yang tak kunjung membaik, sang ibu terus berupaya mencari tahu. Korban yang awalnya merasa takut akhirnya bersuara dan menceritakan seluruh kejadian traumatis yang menimpanya.
“Tak lama, korban itu memberanikan diri bercerita bahwa dirinya diajak pelaku pergi menggunakan sepeda motornya untuk makan bakso, ternyata bukan ke tempat makan bakso tetapi justru korban dibawa ke sebuah hotel di Cibitung,” katanya.
Kini, keluarga korban bersama pendamping dari PPA telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi. Laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1521/VII/2026/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban juga telah dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum serta memperoleh pendampingan psikologis guna memulihkan trauma. (ris)











