RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tepat 100 hari pasca tragedi kereta api di Stasiun Bekasi Timur, keluarga korban akan menggelar doa bersama dan pengajian pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para korban sekaligus upaya mengingatkan kembali agar proses pengusutan kasus mendapat perhatian.
Acara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di depan Stasiun Bekasi Timur, tepatnya di bawah tangga sisi barat. Perwakilan keluarga korban, Anggi Alhakim (31), mengatakan berdasarkan pendataan sementara, sekitar 10 keluarga korban akan menghadiri peringatan 100 hari tragedi tersebut. Jumlah peserta diperkirakan mencapai 20 hingga 30 orang.
“Masyarakat yang ingin ikut mendoakan korban juga dipersilakan bergabung,” ucap Anggi kepada Radar Bekasi, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya keluarga berencana menggelar tabur bunga di area stasiun. Namun, rencana tersebut tidak mendapat izin dari pihak stasiun sehingga seluruh rangkaian kegiatan dipindahkan ke luar area.
“Sudah ditelepon juga sama kepala stasiun. Kami tidak diperbolehkan tabur bunga di dalam area stasiun, jadi pengajian dilakukan di depan stasiun, di bawah tangga sisi barat,” ujarnya
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya untuk mengenang para korban, tetapi juga menjadi pengingat agar proses penanganan perkara tetap berjalan hingga ada kepastian hukum.
“Kami berharap kasus ini dikawal lagi dan semua pihak transparan terkait proses investigasinya. Sampai saat ini belum ada keputusan apa pun dari KNKT dan belum ada yang menjadi tersangka atas kasus ini,” katanya.
Keluarga berharap peringatan 100 hari tragedi tersebut menjadi momentum agar pemerintah dan seluruh pihak terkait segera menuntaskan proses investigasi serta memberikan kepastian hukum bagi para korban dan keluarganya.
Sebelumnya tragedi kecelakaan kereta api di sekitar Stasiun Bekasi Timur terjadi pada 27 April 2026. Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang mengalami luka-luka. Ratusan penumpang juga sempat dievakuasi dari lokasi kejadian.
Peristiwa itu menjadi salah satu kecelakaan perkeretaapian yang menyita perhatian publik.
Meski telah memasuki 100 hari sejak kejadian, keluarga korban menilai belum ada kepastian mengenai hasil investigasi maupun pihak yang harus bertanggung jawab.
Kondisi itu mendorong mereka kembali menyuarakan tuntutan agar proses pengusutan dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti di tengah jalan. (rez)











