Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Anggota DPRD Kota Bekasi Suryo Harjo Nilai Regulasi Perilaku Seksual Berisiko Penting Lindungi Kelompok Rentan

Anggota DPRD Kota Bekasi Suryo Harjo mensosialisasikan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko kepada masyarakat di Medan Satria. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko dinilai menjadi salah satu upaya menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo, mengatakan regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak persoalan perilaku seksual berisiko.

Menurutnya, penyimpangan seksual merupakan persoalan sosial yang memiliki dampak luas terhadap korban maupun lingkungan sekitar. Karena itu, diperlukan aturan yang mengatur langkah pencegahan hingga penanganannya.

“Raperda ini hadir untuk menjawab risiko sosial yang semakin nyata. Penyimpangan seksual merupakan persoalan sosial kompleks dan berdampak luas pada korban,” ujarnya.

Suryo menjelaskan, penyusunan raperda dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hukum, sosial, kesehatan, kriminologi, hingga prinsip hak asasi manusia.

Ia berharap, regulasi tersebut dapat memperkuat upaya edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum.

“Perda ini juga untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan kesehatan,” tambahnya. (sur/adv)