RADARBEKASI.ID, BEKASI — Sejumlah warga mendatangi kediaman pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (7/9/2026) malam.
Kedatangan warga dipicu beredarnya sebuah video di media sosial yang memuat potongan pernyataan Abah Setu. Rekaman tersebut menuai reaksi karena sebagian warga menilai terdapat pernyataan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.
Warga mendatangi kediaman Abah Setu untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait isi rekaman yang telah beredar luas tersebut.
Dalam video yang beredar, Abah Setu terdengar membahas persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi “terjebak syariat”. Ada pula bagian pernyataan yang kemudian menjadi perhatian warga karena dinilai berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW.
Potongan rekaman lainnya memperlihatkan pernyataan mengenai kegiatan mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam. Video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Situasi tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya kedatangan sejumlah warga ke Majelis Dzikir Nurul Hikam.
“Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Petugas kemudian mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri. Jika menemukan dugaan pelanggaran hukum, warga diminta melaporkannya kepada kepolisian.
“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” ujarnya.
Setelah mendapat imbauan tersebut, massa membubarkan diri pada Selasa (8/9/2026) dini hari. Situasi di sekitar lokasi kemudian berangsur kondusif. Setelah kedatangan warga, polisi meminta keterangan Abah Setu.
Dalam keterangannya kepada polisi, Abah Setu membantah konteks yang muncul dalam potongan video tersebut. Ia menyebut rekaman yang beredar merupakan bagian dari video yang lebih panjang dan telah dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan Abah Setu membantah konteks yang muncul dalam potongan video tersebut. Berdasarkan keterangan Abah Setu, ia menyebut rekaman yang beredar merupakan bagian dari video yang lebih panjang dan telah dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
“Yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi dan membantah isi potongan video tersebut. Proses pendalaman masih dilakukan,” kata AKP Aliyani.(and)











