RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan hingga bibir Jalan KH Muchtar Thabrani, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, mulai dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut dinilai membahayakan pedagang maupun pengendara yang melintas. Keluhan terutama muncul di sepanjang ruas Jalan KH Muchtar Thabrani, mulai dari Teluk Buyung i Kelurahan Margamulya hingga pertigaan SPBU Kelurahan Perwira.
Bayu, 40, pengguna jalan, mengatakan keberadaan PKL di sejumlah titik telah mengambil ruang yang semestinya digunakan pengguna jalan. Lapak pedagang bahkan berada sangat dekat dengan badan jalan.
“Itu sangat mengganggu pengguna jalan dan juga sangat membahayakan pedagangnya sendiri,” kata Bayu.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian dari aparatur wilayah, mulai dari Satpol PP, kelurahan hingga kecamatan. Penanganan dinilai penting agar keberadaan PKL tidak semakin menjamur dan menguasai ruang jalan.
Bayu meminta penataan dilakukan tanpa mematikan aktivitas ekonomi para pedagang. Namun, jika imbauan tidak diindahkan, penertiban dinilai perlu dilakukan.
“Saya ingin PKL dirapikan agar jualannya tidak memakan badan jalan. Kalau tidak bisa diimbau, ya harus ditertibkan,” ujarnya.
Senada, Rohim, warga Bekasi Utara, meminta pihak kecamatan, kelurahan dan Satpol PP segera turun tangan memberikan teguran kepada PKL yang berjualan hingga mendekati badan Jalan KH. Muchtar Thabrani.
Menurut dia, pembiaran justru berpotensi membuat jumlah pedagang yang menggunakan ruang jalan semakin bertambah. Karena itu, langkah penataan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan lalu lintas yang lebih serius.
“Saya ingin aparatur mengambil tindakan tegas yang terukur. Bukan melarang pedagang berjualan, tetapi memberikan imbauan agar berjualan dengan bijak dan tidak mengganggu warga lain yang menggunakan jalan,” tandasnya. (pay)









