RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belasan warga Bekasi Utara mengaku menjadi korban dugaan penipuan bisnis trading dengan total kerugian mencapai sekitar Rp7,1 miliar. Sedikitnya 12 orang yang merasa menjadi korban penipuan ini telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Salah seorang korban, Andi Wijaya, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp300 juta setelah mengikuti bisnis tersebut. Ia mengaku tergiur dengan tawaran keuntungan hingga 7-9 persen setiap bulannya dari seorang trader berinisial M.
“Kalau dari saya pribadi Rp 300 juta kerugian, tapi dari teman-teman lain ada yang lebih dari itu. Bahkan ada yang sampai Rp 1 Miliar juga,” kata Andi kepada Radar Bekasi, Rabu (9/9/2026).
Andi membeberkan, M kerap menyampaikan bahwa bisnis yang ia jalankan bergerak di bidang perdagangan komoditas hasil bumi, seperti singkong, jagung, ubi, porang dan komoditas lainnya.
Warga kemudian tertarik menanamkan modal lantaran dijanjikan keuntungan sekitar 7-9 persen setiap bulan.
Andi mengaku mulai mengikuti bisnis tersebut pada Oktober 2024. Pada awalnya, pembayaran keuntungan berjalan lancar.
Kondisi itu membuat dirinya dan warga lain semakin percaya untuk menambah modal.
“Karena kami sama-sama jemaah satu masjid kan. Satu masjid terus ada ya dari mulut ke mulut, ada yang ngajakin, memang karena awalnya 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan kan bagus tuh bagiannya, dari situ tertarik lah,” tuturnya.
Namun, seiring waktu pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti.
Andi menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, M beralasan terdapat persoalan dengan sejumlah pabrik.
“Kalau modusnya sebenarnya dia itu menawarkan bisnis lah ya. Bisnis dengan iming-iming keuntungan yang lebih besar daripada positif. Sekitar 7-9 persen per bulan. Awalnya bagus, tapi lama-lama kok pembayarannya seret-seret gitu,” jelasnya.
Andi menuturkan, mayoritas korban merupakan warga yang tinggal di lingkungan yang sama di Perumahan Bintang Metropole, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Sebagian korban bahkan merupakan jemaah dari masjid yang sama.
Menurutnya, tawaran bisnis tersebut menyebar dari mulut ke mulut setelah warga melihat pembayaran keuntungan berjalan baik selama beberapa bulan.
Ironisnya, sebagian besar uang yang ditanamkan merupakan tabungan untuk masa pensiun.
“Kebanyakan tabungan pensiun sih. Nah itu yang bener-bener berat buat kita. Mayoritas memang sudah pensiun,” ujarnya.
Sementara itu, korban lainnya, Triyono, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,3 miliar.
Ia mengatakan mulai menanamkan modal pada 2023 dan sempat menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan. Bahkan, Triyono mengaku pernah menerima keuntungan sekitar Rp30 juta hingga Rp33 juta per pekan.
“Kalau dirata-rata sekitar 7 sampai 8 persen per bulan. Saya sendiri pernah menerima keuntungan sekitar Rp 30 juta hingga Rp 33 juta per minggu. Itu yang membuat banyak orang tertarik,” ujarnya.
Namun, memasuki September 2025, pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti.
“Sebenarnya tanda-tandanya sudah terlihat sejak awal tahun. Pembayaran yang biasanya dilakukan setiap Kamis mulai mundur ke Sabtu, kemudian dirapel sebulan sekali. Setelah itu tidak ada pembayaran lagi,” tutur Triyono.
Para korban disebut sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Bahkan, mereka membuat kesepakatan dengan M terkait penyelesaian kewajiban pembayaran.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Komunikasi dengan M juga disebut terputus, termasuk grup WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk membahas bisnis tersebut.
Andi mengatakan dirinya bersama sejumlah korban telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Khusus Andi, laporan telah dibuat sejak Juni 2025.
Ia berharap kepolisian segera memproses laporan tersebut dan memberikan kepastian mengenai nasib uang para korban.
“Ya yang pasti kami berharap dari polisinya juga cepat memprosesnya. Karena semakin lama kita nggak tahu juga ini bakal kemana kan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan kasus tersebut. (rez)











