Berita Bekasi Nomor Satu

Polres Metro Bekasi Kota Telusuri Peran Alumni di Balik Mobilisator untuk Aksi Rusuh

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki dugaan mobilisasi pelajar dari sejumlah SMK melalui media sosial. Penyelidikan itu mengarah kepada F alias Batak, alumni yang diduga mengajak siswa mengikuti aksi mengarah pada kekerasan dan kerusuhan di Kota Bekasi dan Jakarta.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan pesan ajakan yang dikirim F di sebuah grup media sosial. Percakapan dalam grup tersebut juga memuat pembahasan titik berkumpul dan rencana pergerakan. F telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun peran pemilik akun lain yang muncul dalam percakapan masih didalami.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan penyidik tengah memetakan jangkauan komunikasi tersangka.

“Kami telusuri kepada siapa ajakan itu disampaikan, siapa yang meneruskannya, dan bagaimana rencana tersebut dibicarakan. Peran masing-masing harus jelas berdasarkan data percakapan dan hasil pemeriksaan,” kata Verdika.

Penelusuran dilakukan terhadap akun yang muncul dalam percakapan grup. Penyidik juga mendalami hubungan F dengan para pelajar untuk mengetahui bagaimana ajakan tersebut menjangkau siswa dari sekolah yang berbeda.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan kedekatan alumni dengan adik kelas dapat membuat sebuah ajakan lebih mudah dipercaya. Karena itu, pengaruh seorang senior perlu digunakan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Mobilisator Pelajar untuk Aksi Rusuh 

“Alumni sering menjadi tempat adik kelas bertanya dan mencari pengalaman. Kepercayaan itu semestinya dipakai untuk membantu mereka tumbuh, bukan mengajak mereka mengambil risiko yang belum mereka pahami,” ujar Putu Kholis.

Ia mengingatkan pelajar agar mempertimbangkan tujuan dan akibat dari setiap ajakan, termasuk yang datang dari orang yang dikenal.

“Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara. Namun, jika ada ajakan yang mengarah pada kekerasan atau membahayakan keselamatan, pelajar harus berani menolak. Rasa hormat kepada senior tidak boleh membuat mereka mengabaikan keselamatan dan masa depannya,” kata Putu. (oke)