RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki kasus dugaan bullying atau perundungan fisik yang menimpa KAAZ (12), siswa SMP swasta di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak tersebut diterima polisi pada 21 September 2026.
Wakasat PPA Polres Metro Bekasi Kota Kompol Wuryanti mengatakan, setelah laporan diterima, penyidik langsung menindaklanjutinya dengan membuat laporan polisi, memberikan pengantar visum, serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk korban kami juga sudah melakukan cek TKP dan kami juga sudah memeriksa dua saksi,” kata Wuryanti, Rabu (30/9/2026).
Hingga saat ini, dua saksi telah diperiksa. Polisi berencana memanggil tiga orang lainnya untuk dimintai keterangan pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.
Polisi juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Karena hasil tersebut belum diterima penyidik, polisi belum dapat menyimpulkan apakah luka yang dialami korban berkaitan dengan bullying, kekerasan, atau peristiwa lainnya.
“Kalau itu belum dapat kami simpulkan sekarang karena dari hasil visum rumah sakit juga belum diterima oleh penyidik,” ujar Wuryanti.
Polisi memastikan proses penyelidikan tetap mempertimbangkan kondisi anak-anak yang terlibat. Wuryanti mengatakan, penanganan perkara anak mengacu pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan psikolog anak dari DP3A untuk melakukan asesmen terhadap korban maupun anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Ketika penanganan perkara anak kita memang memikirkan kepentingan terbaik bagi anak dan kita mengupayakan terbaik buat anak sebagaimana amanat undang-undang perlindungan anak,” kata Wuryanti.
Untuk anak yang diduga terlibat, polisi nantinya akan melakukan pemanggilan melalui undangan. Pemeriksaan akan dilakukan dengan pendampingan orang tua serta DP3A.
BACA JUGA: KPAD Kota Bekasi Dampingi Siswa SMP Swasta di Rawalumbu Korban Dugaan Bully
Dari keterangan pihak sekolah, peristiwa yang kini dilaporkan tersebut terjadi pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 06.30 WIB.
Deputi II Alexandria Islamic School, Didik R D Wibowo, mengatakan kejadian melibatkan dua siswa kelas VII, yakni PA dan H. Pihak sekolah membantah kejadian tersebut sebagai bullying.
Menurut Didik, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara kedua siswa yang kemudian berujung pada perkelahian secara spontan.
“Peristiwa yang sebenarnya terjadi merupakan kesalahpahaman antara dua orang siswa kelas 1 SMP yang kemudian berujung kepada perkelahian secara spontan,” kata Didik.
Perkelahian tersebut terjadi di dalam kamar asrama. Pihak sekolah menyebut kejadian itu luput dari pengawasan karena berlangsung di ruang tidur siswa.
Didik menjelaskan, tidak terdapat kamera CCTV di dalam kamar asrama karena ruangan tersebut merupakan area privat yang menjaga privasi siswa.
Menurut keterangan pihak sekolah, kesalahpahaman bermula ketika salah satu siswa menanyakan pelajaran yang akan berlangsung hari itu.
Jawaban yang diberikan kemudian disebut disampaikan dengan nada yang dianggap keras sehingga memicu kesalahpahaman dan berujung perkelahian.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah mengaku langsung melakukan penanganan. Kedua siswa diperiksa kesehatannya di unit kesehatan sekolah.
Setelah itu, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Pihak sekolah juga menghubungi kedua orang tua siswa dan melakukan pendampingan.
Sekolah kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua keluarga. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan karena keluarga salah satu siswa memilih menempuh jalur hukum.
Didik mengatakan pihak sekolah menghormati keputusan tersebut dan menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak yang berwenang.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang diajukan oleh orang tua Keanu, kami menghormati itu,” ujarnya.
Pihak sekolah juga menyatakan tidak ada siswa yang dikeluarkan akibat peristiwa tersebut. K saat ini berada di rumah bersama orang tuanya, sementara PA masih menjalani aktivitas sekolah seperti biasa.
Sekolah juga menilai keputusan untuk mengeluarkan siswa tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena menyangkut keberlanjutan pendidikan anak.
Sementara itu, ibu K, Heni, mengatakan dirinya telah mencurigai kondisi anaknya sejak awal masuk sekolah berasrama.
Heni mengaku melihat sejumlah memar pada tubuh anaknya sekitar 10 hari pertama sekolah pada Juli 2026. Sejak saat itu, ia rutin mengunjungi anaknya setiap akhir pekan untuk melihat kondisinya.
“Saya lihat juga tuh setiap minggu ada luka-luka, maksudnya memar ya. Luka warna biru. Itu saya selalu tanyain sama anak saya, kamu kenapa kayak begini, tapi dia bilang kejepit pintu,” kata Heni.
Menurut Heni, anaknya beberapa kali memberikan alasan berbeda ketika ditanya mengenai memar tersebut. Ia mengaku sempat menyampaikan kondisi itu kepada pihak sekolah atau pengelola asrama dan mendapat jawaban bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Dugaan Bully Siswa SMP Swasta di Rawalumbu, Wali Kota Bekasi Minta Kadisdik Turun Tangan
Namun, Heni mengatakan kecurigaannya semakin kuat setelah kejadian pada 17 September 2026.
Ia mengaku pertama kali mengetahui anaknya mengalami luka pada bagian mata justru dari pihak sekolah asrama. Pada hari yang sama, anaknya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah kejadian tersebut, Heni meminta anaknya menceritakan apa yang sebenarnya terjadi selama berada di asrama.
Menurut dia, anaknya kemudian mulai bercerita mengenai sejumlah tindakan yang disebut pernah dialaminya, termasuk dipukul dan dicubit.
Heni juga mengatakan mendapat cerita serupa dari sejumlah teman anaknya yang menyebut Keanu pernah mengalami tindakan kekerasan.
Namun, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang tengah didalami polisi. Penyidik belum menyimpulkan apakah terdapat rangkaian kekerasan sebelum kejadian 17 September.
Heni mengatakan kondisi anaknya juga berubah setelah kejadian tersebut. Menurut dia, Keanu yang sebelumnya dikenal ceria kini lebih sering diam dan murung.
“Kalau kondisi anak saya sendiri jadi traumanya pasti ya, dampaknya ke psikisnya, jadi dia lagi takut,” ujar Heni.
Ia mengatakan anaknya menjadi lebih banyak bengong, jarang bercerita dan beberapa kali menunjukkan rasa takut ketika berada di luar rumah.
Pada pemeriksaan yang dilakukan polisi pada Senin (28/9/2026), Heni mendampingi anaknya bersama KPAD Kota Bekasi. (rez)











