Berita Bekasi Nomor Satu

Mediasi Penolakan Rencana Pemanfaatan Ruko di PML Bekasi Jadi Tempat Ibadah Digelar Besok

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keberatan dan penolakan warga terkait rencana pemanfaatan bangunan ruko di lingkungan RT 005 RW 002, Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Blok A 1 No 11 dan No 14 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, sebagai tempat ibadah memasuki tahap mediasi.

Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan akan mempertemukan warga yang menyampaikan keberatan dan penolakan dengan pihak jemaah dari luar lingkungan PML. Mediasi dijadwalkan berlangsung Rabu (7/10/2026).

“Ya, kita akan mediasi pada Rabu (7/10/2026) besok. Kedua belah pihak akan kita undang,” kata Karya, Selasa (6/10/2026).

BACA JUGA: Rencana Pemanfaatan Ruko di PML Bekasi Jadi Tempat Ibadah Ditolak Warga

Menurut dia, mediasi tidak hanya melibatkan pihak yang berselisih. Pemerintah kecamatan bersama Lurah Jakasetia dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi juga akan hadir untuk mendengarkan keluhan warga terkait penggunaan ruko sebagai tempat aktivitas ibadah.

Karya berharap pertemuan tersebut dapat membuka ruang dialog sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan permukiman.

“Mudah-mudahan besok hasil mediasinya bisa menemukan solusi agar dapat diterima oleh kedua belah pihak,” tandasnya. (pay)