Berita Bekasi Nomor Satu

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Wapres usai Putusan MK

Rocky Gerung. FOTO: KEMENKOP

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rocky Gerung menyarankan Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden RI. Saran itu disampaikan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Rocky menyebut saran tersebut sebagai “proposal pemikiran” pribadi, bukan sikap Wantimpres yang dijabatnya saat ini.

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak seharusnya dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menilai sikap kenegarawanan diperlukan untuk meredam keresahan publik dan mencegah terjadinya amuk massa.

“Hari-hari ini semua orang gelisah. Nah, beban psikologi itu yang mau saya cairkan. Karena itu, di dalam pikiran saya, alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri,” kata Rocky dalam siniar Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (9/10/2026).

“Ini mencegah amuk massa, untuk mencegah Presiden dikait-kaitkan dengan pasangannya yang ilegal. Karena itu tindakan awal untuk meminta, ‘Pak Gibran, Anda itu pada akhirnya harus bersikap negarawan’ itu,” sambungnya.

Rocky memandang, putusan MK yang tidak menerima gugatan Denny Indrayana dkk atas syarat pendidikan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, sebagai bentuk cuci tangan. Sebab, MK dinilai memberikan bola liar kepada DPR RI untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

“Mahkamah Konstitusi akhirnya cuci tangan, karena dua-duanya dimenangkan itu. Tetapi implisit di dalam cuci tangan itu, dia mau jadi jembatan untuk membawa isu ini dari back mind publik pergi ke DPR,” ujarnya.

Pasalnya, MK menyatakan tidak berwenang untuk mendiskualifikasi Gibran. Karena saat ini Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden RI.

“Jadi Mahkamah menyediakan diri untuk menyeberangkan keresahan publik yang bertahun-tahun ini supaya dia jadi mainan DPR, jadi dia kirim bola panas ke DPR itu,” tuturnya.

Karena itu, ia juga menyarankan agar DPR RI dapat menindaklanjuti putusan MK tersebut. Hal itu penting, agar polemik yang berkaitan dengan ijazah Gibran tidak berkepanjangan.

“Sekarang masalahnya harus diselesaikan di DPR, jadi masalah politik. Kita mesti cegah jangan sampai kemarahan publik itu yang sudah terakumulasi dari kasus ijazah Pak Jokowi sampai ke ijazah Pak Gibran itu, akumulasi itu membuat orang merasa bahwa ini saatnya hukuman maksimal pada ‘Dinasti Jokowi’,” pungkasnya. (jpc)