RADARBEKASI.ID, BEKASI – Viral di media sodial sebuah video memperlihatkan pengendara mobil berhadapan dengan pemotor yang melawan arah di Jalan Ir. Juanda, depan Stasiun Bekasi Timur, Kamis (8/10/2026) malam.
Dalam video yang diunggah akun Threads @abigailanindita, pemotor tampak menghalangi laju mobil di tengah kepadatan arus lalu lintas.
Pengemudi mobil kesulitan bergerak, sementara pemotor tetap diam. Pemobil akhirnya mengalah dengan mundur sedikit agar bisa melintas.
Menindaklanjuti video viral itu, anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mendatangi rumah pengendara bernama Pijay tersebut.

“Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait pengendara sepeda motor yang menghambat arus lalu lintas di depan Stasiun Bekasi Timur, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang bersangkutan melalui ETLE Handheld,” tulis Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melalui akun Instagram, dikutip Jumat (9/10/2026).
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menyebut pengendara tersebut telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
“Pengendara tersebut telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk lebih tertib serta mematuhi peraturan lalu lintas,” imbuhnya.
Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menghambat arus kendaraan, serta mengutamakan keselamatan bersama. (oke)











