Berita Bekasi Nomor Satu

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Rampungkan Pembangunan Rutilahu

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir saat memberikan keterangan kepada awak media. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID,BEKASI Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi merampungkan program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2026.

Pihaknya turut melibatkan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kalau Rutilahu sudah rampung. Pelaksanaan kegiatannya juga bekerjasama dengan TNI Polri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Bahwa program tersebut langsung menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat,” ujar Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, Senin (12/10/2026).

Menjelang akhir tahun, pihaknya terus menggenjot pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk sarana dan prasarana publik.

“Pembangunan memang sesuai perencanaan berada di triwulan ketiga dan keempat. Sehingga pada triwulan akhir ini kami fokus untuk melaksanakan dan menyelesaikan perencanaan tahun anggaran APBD 2026 ini,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan infrastruktur lainnya seperti jalan lingkungan, drainase, serta penerangan jalan lingkungan di sejumlah wilayah sudah berjalan. Namun untuk beberapa titik ada yang masih proses kontrak dan administrasi.

“Ada beberapa titik infrastruktur yang dilaksanakan di beberapa wilayah desa di Kabupaten Bekasi. Kami laksanakan secara bertahap. Sehingga proses pelaksanaan dari aspek waktunya berbeda. Intinya apa yang sudah direncanakan kami akan maksimalkan supaya bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan. Sehingga asas manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.(adv/and)