Berita Bekasi Nomor Satu

Wali Kota Bekasi Dorong Perlindungan Santri dan Penguatan Koordinasi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan di Ponpes

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mendorong penanganan secara menyeluruh terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan. Upaya ini mencakup dukungan terhadap proses hukum, perlindungan korban, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berharap penanganan perkara berjalan optimal sesuai ketentuan hukum, dengan mengedepankan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan pendalaman fakta.

“Kita mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah mengambil langkah penanganan. Harapannya, proses ini bisa berjalan optimal sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan kasus tersebut diterima melalui jajaran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi. Setelah menerima laporan, ia mendalami informasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi Kota agar perkara tersebut segera ditindaklanjuti.

“Pada waktu itu saya mendapat laporan sekitar pukul 08.00 dari jajaran PUSPAGA. Kemudian saya dalami dan sekitar pukul 10.00 saya menghubungi Pak Kapolres. Sekitar pukul 12.00 sudah ada langkah penanganan dan terduga pelaku telah diamankan,” ungkapnya, Senin (12/10/2026).

Menurut Wali Kota, penanganan dugaan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya melalui proses hukum. Perlindungan korban, pemulihan psikologis, dan keberlanjutan pendidikan juga perlu menjadi perhatian bersama.

Ia mendorong penguatan pencegahan melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan sekaligus memastikan anak dan keluarga memiliki akses terhadap mekanisme pelaporan yang aman.

Wali Kota menilai pondok pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pengelola pesantren, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat perlu diperkuat untuk menciptakan lingkungan pendidikan dan pengasuhan yang aman serta mendukung perkembangan santri.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2026/10/12/kemenag-setop-aktivitas-ponpes-di-bekasi-selatan-buntut-dugaan-kekerasan-seksual-kbm-dialihkan-daring/

Pemkot Bekasi juga mendorong aparatur kecamatan dan kelurahan meningkatkan komunikasi dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini persoalan sosial serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme pelaporan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Upaya pencegahan dan pengawasan juga perlu melibatkan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, pengelola pesantren, dan unsur masyarakat. Edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, perundungan, dan bentuk kekerasan lainnya perlu menjangkau tenaga pendidik, santri dan santriwati, orang tua, serta lingkungan sekitar.

Terkait kemungkinan penutupan lembaga pendidikan yang menjadi lokasi perkara, Wali Kota menjelaskan bahwa keputusan tersebut harus mengikuti kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Pemkot Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Forum Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pihak terkait lainnya untuk membahas langkah yang sesuai.

“Memang ada hal-hal yang perlu kita usulkan dan koordinasikan lebih lanjut. Untuk keputusan terkait kewenangan lembaga tersebut, tentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Tugas kita adalah berkoordinasi dan menyampaikan usulan kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

Di sisi lain, Wali Kota menekankan pentingnya memastikan hak pendidikan para santri dan santriwati tetap terpenuhi. Jika diperlukan penyesuaian atau pemindahan tempat belajar, prosesnya harus direncanakan secara cermat agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan di lingkungan yang aman dan kondusif.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bekasi akan menginventarisasi pondok pesantren yang berpotensi menerima santri apabila pemindahan diperlukan. Koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan untuk mempertimbangkan kapasitas penerimaan, kesiapan fasilitas, serta kebutuhan pendidikan dan pendampingan para santri.

“Langkah berikutnya, kita perlu menginventarisasi pondok pesantren di Kota Bekasi yang masih memiliki kapasitas dan kesempatan untuk menerima santri dan santriwati apabila diperlukan. Yang terpenting, mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” ujar Wali Kota.

Wali Kota berharap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Pemkot Bekasi berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui koordinasi lintas sektor, edukasi pencegahan kekerasan, serta pendampingan sesuai kebutuhan. (oke)