RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPC Partai Gerindra dan DPD PAN Kabupaten Bekasi sepakat libur panjang akhir tahun 2020 dipangkas tiga hari oleh pemerintah. Keputusan pemerintah dinilai sangat tepat karena tidak perlu melakukan libur panjang di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarullah mengatakan, pemberlakukan libur akhir tahun memang perlu dipangkas dalam kondisi pandemi Covid-19.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan karena kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat terus meningkat. “Jangan sampai karena adanya libur panjang, angkanya semakin meningkat,” ucapnya, Rabu (9/12)
Kendati demikian, Roy menyarankan agar masyarakat tidak bepergian untuk berlibur pada akhir tahun ini, karena situasinya belum aman dari Covid-19. “Memang lebih baik jangan liburan. Masa kita mau senang-senang (liburan) dengan kondisi seperti ini,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin. Karena pemangkasan libur akhir tahun bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya pemangkasan hari libur ini, tidak ada orang yang berpikir untuk pulang kampung. Pada prinsipnya, kami setuju pemangkasan libur panjang ini dalam konteks pandemi,” jelasnya.(pra)