Berita Bekasi Nomor Satu

Ancam Pengendara Motor dengan Sajam, Dua Pelaku Begal Dikepung Warga

Dua terduga pelaku begal di Tarumajaya diamankan polisi, Minggu(11/10). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID,BEKASI– Aksi kawanan begal yang beraksi di Jalan Tanggul, Kampung Tambun Sungai Angke, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi berhasil digagalkan.

Sempat kejar-kejaran, dua terduga pelaku akhirnya dibekuk warga dan aparat kepolisian, dua jam usai melakukan aksinya, pada Jumat (9/10/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat korban berinisial M bersama rekannya J, yang tengah berboncengan melintas di Jalan Tanggul sekitar pukul 01.28 WIB.

Di lokasi sepi, kendaraan mereka tiba-tiba dipepet kawanan pelaku sambil mengacungkan senjata tajam. Di bawah ancaman kekerasan, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor Honda PCX warna hitam miliknya.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu menghubungi pihak kepolisian dan berupaya melakukan pengejaran.

“Petugas kepolisian bersama masyarakat bergerak melakukan upaya penanganan. Sekitar dua jam setelah peristiwa berlangsung, dua orang laki-laki yang diduga terlibat berhasil diamankan berkat kerja sama antara warga dan pihak kepolisian,” ucap Aliyani di Cikarang Utara, Minggu (11/10).

Kedua terduga pelaku yakni MF (19) dan rekannya CA (17) berhasil dikepung dan diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 03.30 WIB.

“Salah satu yang diamankan masih berstatus anak, sehingga penanganan perkaranya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peradilan pidana anak serta perlindungan terhadap identitas dan hak-haknya,” tambahnya.

Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver yang digunakan pelaku saat beraksi, satu bilah senjata tajam jenis celurit, dua sweater, dua obeng, satu gunting, serta STNK dan remote kunci motor Honda PCX milik korban.

“Kami melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, memeriksa keterangan korban dan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan peran dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak,”tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tarumajaya guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing serta mengejar kemungkinan keterlibatan jaringan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi dan pengamanan awal.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap mengutamakan keselamatan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.

“Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tarumajaya secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan hak-hak anak sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya. (ris)