Berita Bekasi Nomor Satu

Cakades Diminta Tidak Mengumpulkan Massa

ilustrasi

Radarbekasi.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta para calon kepala desa (cakades) dari 16 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2020 untuk tidak mengumpulkan massa apalagi berkampanye meskipun di kediamannya. Hal itu dianggap perlu dilakukan untuk mendukung penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, seluruh cakades harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kandidat (calon kepala desa) diharapkan menjadi contoh. Semuanya tiarap dulu. Enggak bakal ada yang dulu-duluan maupun lainnya. Nanti kita mulai lagi (kampanye dan pengumpulan massa) kalau semua sudah dianggap oke (membaik),” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (13/4).

Ani menjelaskan, Pemkab Bekasi telah menunda waktu pemungutan suara pada Pilkades 2020. Pihaknya pun ikut mendorong hal tersebut karena sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sehingga, dirinya sangat menyayangkan jika masih ada kandidat yang mengumpulkan masa.
“Kita sudah mengeluarkan energi yang besar untuk Covid 19 ini, melibatkan anggaran, mental dan berbagai hal. Muncul kesadarannya gitu loh, jangan sampai sesuatu yang regulasinya dibuat tahu-tahu di sana-sini ada bolong-bolongnya karena tidak ada kesadaran,” ungkapnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, para penegak aturan mulai dari Satpol PP dan kepolisian melakukan pembubaran jika menemukan adanya cakades yang masih melakukan pengumpulan massa apalagi berkampanye.

“Apalagi dengan adanya PSBB, semua harus taat,” tukasnya.

Diketahui, waktu pemungutan suara pada Pilkades 2020 ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Namun, tahapan Pilkades yang lainnya seperti sinkronisasi data pemilih masih dilaksanakan sampai dengan beberapa waktu yang lalu. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin